Rapat Perdana di DPR, Meutya Hafid Ceritakan Suasana Mencekam di Komdigi saat 11 Tersangka Judol Ditangkap

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghadiri rapat perdana di Komisi I DPR. Dalam rapat tersebut, Meutya menceritakan suasana mencekam di kementeriannya saat 11 tersangka judi online (judol) ditangkap pihak kepolisian. 

"Mengenai judi online, penanganan sampe hari ini mungkin yang terakhir kami laporkan kepada yang terhormat pimpinan maupun anggota Komisi I bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu juga suasananya mencekam pasti pak, karema kemarin juga kepolisian itu datang jumlahnya cukup banyak 40 sampai 50 orang," ungkap Meutya, Selasa, 5 November. 

Namun Meutya berkomitmen, Kemenkomdigi akan terbuka kepada pihak kepolisian untuk proses pengembangan penyidikan kasus judi online ini. 

"Komitmen kami yang sudah kita sampaikan bersama satu nada walaupun terpisah dengan Kapolri, bahwa Komdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan, berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, kami membuka pintu selebar lebarnya," kata Meutya. 

Meutya menuturkan, pihaknya telah membuka surat instruksi ke dalam, yakni kepada seluruh pegawai Kemenkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum (APH) dalam hal untuk mencapai keterangan yang terang benderang terkait proses penyidikan. 

"Jadi dalam itu APH kalau datang selalu didampingi pak Irjen dengan Ditjen Aptika dan tim, kemudian kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yg memang sudah terverifikasi, dari nama-nama sebetulnya ditahan oleh polisi," jelas Meutya. 

Eks Ketua Komisi I DPR itu mengaku tidak tahu persis nama-nama pegawai kementeriannya. Meski begitu, dia mengaku telah memverifikasi nama-nama yang diberikan pihak kepolisian dan membuka kemungkinan tersangka dalam kasus Judol ini akan bertambah.  

"Kami kan sebetulnya tidak tahu persis namanya, hanya nama-nama singkatan, yang mengetahui sebetulnya dari kepolisian, namun yang sudah terverifikasi, sudah pasti, misalnya pak namanya AB, tapi ada yang nama belakangnya jugaa sama. Jadi kami harus verifikasi dulu sehingga utuk saat ini masih 11. Namun tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dialkukan bertambah," kata Meutya. 

Meutya menyampaikan, dalam tujuh hari ke depan apabila surat penahanan telah keluar maka secara resmi Kementerian Komdigi akan memecat sementara pegawai yang terlibat. Jika sudah dinyatakan bersalah oleh hukum, maka pegawai tersebut akan dipecat dengan tidak hormat. 

"Sekali lagi ini pil pahit tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami, kemudian setelah itu tentu dalam upaya menghormati azaz praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatan akan dialkukan dengan tidak terhormat," ujar Meutya.