Komdigi Tindak Akun Influencer yang Promosikan Judi Online
JAKARTA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Digital, Prabu Revolusi menegaskan bahwa Kemkomdigi akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi online di Indonesia.
Menurutnya, melalui patroli siber, pemblokiran konten, mapun kerja sama dengan platform digital dan perbankan, Komdigi tidak akan menoleransi segala bentuk promosi atau aktivitas yang berhubungan dengan judi online.
Adapun salah satu kasus terbaru dan sedang ditangani adalah akun influencer @siskaeee_vip dengan lebih dari 200 ribu pengikut, yang diketahui tertaut ke situs judi online https://firehotgame.vip.
“Di halaman bio profile-nya tercantum link menuju situs judi online. Kami segera koordinasi dengan Satgas dan platform Meta untuk tindak lanjut. Website judol takedown dan akun influencer pun freeze,” ujar Prabu dalam siaran resminya Jumat, 3 November.
Berdasarkan pantauan VOI pada Senin, 4 November akun @siskaeee_vip tersebut sudah tidak bisa ditemukan di Instagram.
Prabu juga menyatakan bahwa Komdigi telah bekerja sama dengan berbagai platform digital untuk menindak tegas akun-akun yang melanggar kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas judi online.
“Termasuk akun influencer yang memiliki pengaruh luas di masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid," tambah Prabu.
Baca juga:
- Google Messages Akan Hadirkan Fitur Pilihan Resolusi Foto Sebelum Dikirim, Mirip WhatsApp
- Huawei Naik ke Posisi Empat Produsen Tablet Terbesar Dunia di Kuartal Ketiga 2024
- Tim Cook: Tingkat Pembaruan iOS 18.1 Capai Dua Kali Lipat dari iOS 17.1
- OnePlus 13 Laku Keras di Pasaran, Terjual Lebih dari 100.000 Unit dalam 30 Menit!
Karena menurut Prabu, influencer memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan bagi pengikutnya. Dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, terkait judi online bukan hanya melanggar etika dan hukum, tetapi juga berpotensi merusak moral masyarakat.
Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap bahwa jumlah tersangka dalam kasus judi online bertambah menjadi 16 orang, di mana 12 dari mereka merupakan pegawai Komdigi dan empat orang lainnya adalah warga biasa.
Sebelumnya, pada Jumat 1 November, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komdigi yang dilakukan di beberapa lantai yakni 2, 3, dan 8.
Menanggapi kasus ini, Menkomdigi Meutya Hafid juga telah mengungkapkan dukungannya terhadap jalannya penyelidikan Polri kepada para pegawai Komdigi yang terlibat dengan sindikat judi online.