Produk Apple Ini Diprotes dan Diboikot, IPhone 16 di Indonesia Belum Boleh Diperjualbelikan

JAKARTA - Protes dan boikot seputar peluncuran iPhone 16 telah menjadi pusat perhatian dengan ribuan orang berkumpul di luar toko Apple di seluruh dunia, dari London hingga Tokyo.

Kalangan aktivis di berbagai negara meneriakkan slogan-slogan seperti "Seorang anak meninggal di Kongo demi iPhone Anda," yang menyoroti eksploitasi yang terkait dengan penambangan mineral di Republik Demokratik Kongo.

Para aktivis tersebut mendorong perubahan dan akuntabilitas dari Apple. "Kami akan membahas persimpangan teknologi, hak asasi manusia, dan nilai-nilai yang mendorong generasi muda saat ini. Saat kami mengungkap protes ini, kami menantang audiens kami untuk mempertimbangkan implikasi etis dari keputusan pembelian mereka dan peran perusahaan dalam ketidakadilan global," teriak demonstran yang sedang aksi.

Sementara itu, Kemenperin juga ikut memantau isu peredaran produk ponsel iPhone 16 keluaran Apple. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menegaskan pihaknya belum mengeluarkan sertifikat TKDN (tingkat komponen dalam negeri) bagi produk ponsel terbaru keluaran Apple tersebut.

“Menambahkan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri Perindustrian, seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia dengan dibawa penumpang dan membayar pajak merupakan barang bawaan yang tidak boleh diperjualbelikan dan terbatas pada pemakaian pribadi penumpang,” ujarnya saat dihubungi VOI kemarin.