Kasus Judi Online Slot8278, Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru hingga Sita Uang Rp70 Miliar
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka baru di kasus judi online Slot8278 yang dikendalikan oleh warga negara China. Selain itu, dalam penanganan kasus tersebut disita juga beberapa aset para tersangka mulai dari mobil hingga uang Rp70 miliar.
"Kami telah melakukan penetapan tersangka, dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat," ujar Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Sabtu, 2 November.
Ketiga tersangka tersebut yakni Hartono Abdi Jaya, Kristian alias CAS dan Ellen. Hartono. Mereka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda.
Untuk Hartono Abdi Jaya berperan sebagai pembuat perusahaan PT AJT dan PT MLT. Perusahaan itu digunakan untuk deposit dan withdraw para pemain.
"Tersangka HEJ ini juga menjadi koordinator dalam mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris dari perusahaan penyedia jasa keuangan lainnya dalam hal ini untuk operasional situs Slot8278 ini," ucapnya.
"Selanjutnya tersangka CAS, yaitu bertindak sebagai direktur PT OT dan tersangka E sebagai komisaris PT OT yang mana PT OT merupakan perusahaan jasa keuangan yang dibuat khusus untuk situs Slot8278," sambung Asep.
Baca juga:
Dalam perkara ini, dua orang juga telah ditetapkan sebagai buronan yakni Dong Xiancai alias Max dan Ina Juliani. Keduanya merupakan seorang warga negara China.
Buronan berperan IJ sebagai manajer PT QDT yang menjadi gerbang pembayaran dari transaksi judi online pada situs Slot8278. Sementara Dong Xiancai alias Max merupakan koordinator.
"Keduanya masih dalam proses pencarian dan saat ini kami masih berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap kedua DPO tersebut," ucap Asep.
Tak hanya menetapkan tersangka baru, penyidik juga menyita sejumlah aset para tersangka, semisal, dua mobil, laptop dan uang puluhan miliar.
"Kami telah berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, uang tunai dengan total jumlah Rp70.138.000.000, selanjutnya kami juga sudah menyita dua unit kendaraan roda 4 dan juga tiga buah unit handphone dan satu unit laptop yang digunakan untuk operasional," kata Asep.
Ketiga tersangka dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana.
Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Juncto Pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dan atau Pasal 303 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, pada kasus judi online Slot8278, Bareskrim telah menetapkan 7 tersangka. Pertama QF yang merupakan atau berperan sebagai direktur penyedia jasa pembayaran pada jaringan judi online tersebut.
Sedangkan enam tersangka lainnya berinisial RA, IMM, AF, FH, RAP, dan HJ. Dalam jaringan itu, seluruhnya berperan di bagian penyedia jasa pembayaran.