Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani minta Pemerintah fokus membantu karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex agar jangan sampai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Penyelamatan sekitar 50 ribu karyawan Sritex harus menjadi prioritas.

Seperti diketahui, Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR). Dalam kasus ini, Sritex dianggap lalai terhadap utang kepada IBR sehingga persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan.

Saat ini Sritex tengah mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan harapan putusan MA bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga. Puan berharap Sritex memenuhi komitmennya untuk tidak melakukan PHK kepada para karyawannya.

“Badai PHK atau PHK besar-besaran harus dihindari. Ini menyangkut nasib dan kesejahteraan para karyawan Sritex yang cukup besar,” kata Puan, Kamis 31 Oktober.

Pihak Sritex menyatakan memiliki sekitar 50.000 karyawan dalam grupnya di mana sebanyak 14.112 karyawan disebut terdampak langsung akibat putusan pailit tersebut. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga mengkhawatirkan akan terjadinya PHK massal karena Sritex pailit.

“Penyelamatan karyawan ini termasuk memastikan regulasi dan fasilitas dari Pemerintah buat mereka terjamin,” jelas Puan.

“Pailitnya Sritex bukan sekadar masalah keuangan perusahaan, namun memiliki dampak yang meluas pada tenaga kerja, ekonomi lokal, dan stabilitas sosial,” lanjut mantan Menko PMK ini.

Puan pun mengingatkan, potensi PHK massal dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara.

“Kita juga mendukung bagaimana Pemerintah membantu Sritex agar tetap bisa melakukan ekspor-impor meski berstatus pailit. Karena kalau operasionalnya tidak jalan, dampaknya ke bisnis mereka di mana ada puluhan ribu orang menggantungkan nasibnya di situ,” paparnya.

Puan berharap sengketa dagang perusahaan tekstil yang berpusat di Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut dapat segera diselesaikan. Ia juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif.

Hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex dari kebangkrutan.

“Fokusnya tetap pada penyelamatan para pekerja yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja,” tegas Puan.

Menurut Puan, Pemerintah harus memperhatikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dari kemungkinan terburuk yang bisa terjadi.

“Kebijakan Pemerintah harus ramah terhadap para pekerja guna menghindari dampak ekonomi yang lebih luas serta menurunkan risiko pengangguran massal,” ucap Legislator dari dapil Jawa Tengah V itu.

Puan meminta Pemerintah terus melakukan pemantauan dan pendampingan bagi para pekerja Sritex yang saat ini tengah berada dalam kondisi resah atas status terbaru perusahaan teksil berskala nasional itu. Dan apabila PHK massal tak dapat dihindari, ia meminta Pemerintah memastikan jaminan bagi pekerja yang terkena PHK dapat diberikan tanpa ada hambatan.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dimaksud Puan berupa gaji, pesangon, hingga akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja sesuai program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial para karyawan yang kehilangan pekerjaan dengan menyediakan tunjangan sementara serta pelatihan untuk mencari pekerjaan baru.

“Ini harus menjadi perhatian utama karena ketidakpastian akan hak-hak tersebut bisa memperburuk kondisi ekonomi puluhan ribu karyawan Sritex beserta keluarganya,” terang Puan.

“Kalau bisa bantu juga fasilitasi penyaluran pekerja yang terkena PHK ke tempat-tempat kerja baru. DPR tentunya akan ikut memberi pengawalan,” sambung cucu Bung Karno tersebut.

Di sisi lain, Puan menekankan pentingnya Pemerintah memberi intervensi terhadap meredupnya industri tekstil tanah air. Sebab diketahui sudah cukup banyak perusahaan tekstil yang gulung tikar atau melakukan efisiensi dengan mengurangi tenaga kerja.

“Industri padat karya seperti industri tekstik ini belakangan banyak mengalami PHK. Ada banyak faktor penyebabnya. Kita harus petakan bersama dan bagaimana mencari solusi terbaik agar industri tekstil nasional bisa bangkit kembali,” sebut Puan.

Puan mengatakan kebijakan negara harus mampu menguatkan para pelaku usaha industri tekstil dan garmen dalam negeri agar kembali sehat, baik yang sudah berskala besar maupun UMKM. Pasalnya jutaan tenaga kerja terserap di industri tekstil dan berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Kita juga harus melihat kondisi pasar hari ini. Jangan sampai aturan yang kita buat malah membebani perusahaan lokal dan menguntungkan perusahaan asing. Karena kalau bisnis lesu, dampaknya pasti ke para pekerjanya dan lini-lini pendukungnya,” urainya.

"Persaingan bisnis harus dilakukan secara sehat agar tidak ada rakyat kecil yang dirugikan," tutup Puan.