Kasus Penyekapan Gadis TikTok Asal Bogor di Tangerang, Polisi Bakal Periksa Orang Tua Pelaku
TANGERANG - Polisi bakal memeriksa orang tua Yavin Hardjoko (19), terduga pelaku penyekapan dan perkosaan gadis asal Bogor, Jawa Barat, VLR (19) di Jalan Prabu Siliwangi, Cibodas, Kota Tangerang. Sebab, saat aksi penyekapan terjadi selama 10 hari di dalam rumah, terdapat orang tua Yavin.
“Ya akan diperiksa karena tinggal di situ. Bersama siapa, akan dilakukan pendalaman, pasti akan diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober.
Sementara itu, seorang saksi bernama Ade Muhammad, warga sekitar mengatakan bila status pelaku dengan korban adalah sepasang kekasih. Namun, selama menjalin hubungan, mereka tidak pernah bertemu.
Baca juga:
- Ungkap Kasus Mutilasi Janda Asal Tangerang, Polisi Sebut Potongan Kepala Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Awal
- Pasutri di Cakung Aniaya Anak Gegara Buka Aib Orang Tua ke Tetangga
- Oknum Guru SD di Jaksel Buronan Kasus Pencabulan Murid, Pihak Sekolah Seperti Menjauh dari Masalah
- Kejadian Lagi, Begal Handphone di Matraman Berseragam SMA Naik Motor Honda Beat Hitam PKO
“Dia kenal dari TikTok, sudah jalan 3 bulan. Nah pas itu dia bertemu di Jakbar terus dibawa ke rumah. Terus dibilang ingin dianterin ke Cileungsi. Eh, malah disekap,” katanya.
Penuturan Ade berdasarkan cerita korban pada saat bertemu usai melarikan diri. Dia, menyebut korban diperkosa hampir setiap hari, selama 10 hari. Dia tidak melawan karena diancam akan dibunuh, bahkan untuk berteriak saja, VLR tidak berani melakukannya.
Beruntungnya pada Minggu, 27 Oktober, korban berhasil melarikan diri pada saat pelaku tidur. Saat itu juga, setelah korban cerita, langsung dibawa ke kantor polisi.