DPR Dukung Kemkominfo Siapkan Kebijakan Pendukung Teknologi 5G
JAKARTA - Komisi I DPR RI mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyiapkan kebijakan pendukung teknologi 5G secara komprehensif. Kebijakan tersebut mencakup aspek regulasi, spektrum frekuensi, infrastruktur, aspek perangkat, ekosistem, dan talenta digital.
"Sehingga teknologi 5G mampu memberikan manfaat optimal kepada masyarakat dan menumbuhkan sektor ekonomi digital di Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR dengan Kominfo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 7 April.
Komisi I DPR, lanjutnya, juga meminta Kemkominfo melakukan analisis dan kajian kebijakan penerapan 5G untuk meminimalkan dampak negatifnya. Pihaknya, juga mendorong kementerian yang dipimpin Jhonny G. Plate itu agar tata kelola 5G mampu menciptakan peluang potensi dalam negeri secara optimal.
“Kominfo juga harus bersinergi dengan program percepatan transformasi digital dan menyiapkan peta jalan digitalisasi dan pelaksanaan migrasi ASO tepat waktu pada bulan November 2022,” kata Bambang.
Baca juga:
Komisi bidang komunikasi dan informatika itu pun meminta Kemkominfo untuk meneruskan kerja sama dengan instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor industri, serta berbagai pihak terkait dengan teknologi 5G sehingga tercipta sinergitas.
"Komisi I DPR juga meminta Kominfo untuk secara berkesinambungan melakukan program literasi digital sehingga masyarakat dapat melakukan pemanfaatan teknologi dengan baik," tandasnya.