Komisi V DPR Kritik Paparan Kementerian: Jangan Kecil Tulisannya, Kadang Ada Politisnya Juga
JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengkritik materi paparan sejumlah kementerian mitra Komisi V DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Oktober.
Menurut Lasarus, tulisan di dalam materi paparan terlalu kecil. Padahal seharusnya, materi perencanaan dari kementerian harus tertulis dengan jelas.
"Ketika menyajikan nomenklatur satuan tiga itu tolong Pak jangan kecil-kecil tulisannya, kita susah baca. Ini kadang-kadang ada muatan politisnya juga, ah DPR malas baca biar dia enggak lihat gitu lho maksudnya. Jadi bikin yang terang jelas supaya kita bisa memahami di sini, nanti kita akan bicarakan," sentil Lasarus.
Rapat kerja Komisi V DPR RI ini bersama Kementerian Perumahan Umum, Kementerian PKP, Kemenhub, Kemendes dan PDT, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan BNPP (Basarnas).
Dalam rapat kerja tersebut, hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruara Sirait, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dan Kepala BNPP Robert Simbolon.
Hadir pula Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Wamendes dan PDT Riza Patria, dan Wamendes PKP Fahri Hamzah.
Lebih lanjut, Lasarus berpesan kepada mitra kementerian untuk terlebih dulu mendengar keinginan rakyat sebelum membuat perencanaan yang menelan anggaran banyak.
Seperti misalnya dalam pembuatan jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, pembangunan rumah oleh Kementerian Perumahan dan lainnya.
"Menurut kami ini penting," kata politikus PDIP itu.
Baca juga:
- Tirupati di India Terima 4 Ancaman Bom Sepekan, Unit Kejahatan Internet Digerakkan
- Prabowo Sebut Aktor Utama Judi Online Ada Beberapa Orang, Kebanyakan di Luar Negeri
- 2 Kubu Beda Pendapat, Sidang Guru Supriyani Dituduh Pukul Anak Polisi Dilanjut Besok
- Keturunan Arab Amerika di Michigan AS Nyatakan Dukung Trump, Apa Alasannya?
Lasarus juga berharap, semua mitra kerja memahami dengan baik tugas pokok fungsinya masing-masing. Termasuk para anggota DPR.
"Bukan saya mengajari, ada tiga tugas pokok utama (DPR), yang pertama membuat undang-undang fungsi legislasi, kemudian menetapkan anggaran dan melakukan pengawasan. Tiga tugas pokok ini kami jalankan sebaik mungkin dengan tata tertib kemudian Undang-Undang MD3 dan undang-undang dasar yang mengikat tugas pokok dan fungsi," kata Lasarus.
Dia mengatakan, DPR dan Kementerian seringkali berbeda pendapat dan berdebat. Apalagi jika mengenai anggaran, menurutnya, komisi tidak berhak berbicara karena merupakan tupoksi Badan Anggaran (Banggar).
"Tapi soal prioritas mana kita diskusikan soal angka itu urusan kementerian kami tidak boleh masuk, itu bukan domain kami di DPR karena DPR tidak punya perencanaan, karena DPR tidak punya organ visibility study, itu ada di pemerintah yang melakukan studi yang melakukan perencanaan itu," katanya.