Bagikan:

JAKARTA - Komisi V DPR menggelar rapat kerja dengan semua mitra yakni Kementerian Perumahan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kemenhub, Kemendes dan PDT, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan BNPP (Basarnas) hari ini. 

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi V DPR sekaligus politisi PDIP, Lasarus menyinggung soal perputaran hidup. Di mana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruara Sirait dan Menteri Desa Yandri Susanto sebelumnya merupakan anggota DPR kini berubah nasib menjadi menteri di Kabinet Merah Putih.

Begitupun Viva Yoga Mauladi yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Transmigrasi, Riza Patria sebagai Wamendes dan PDT, dan eks Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai Wamendes PKP. 

Hal itu disampaikan Lasarus saat membuka rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 29 Oktober. 

"Ada batasan masing-masing di kita baik di kementerian maupun kami di DPR, walaupun ya ada di hadapan kami yang terhormat ini ada Pak Maruarar Sirait kemudian Pak Yandri Susanto, kemudian Pak Viva Yoga , Pak Fahri dan Pak Riza Patria ini kerabat kami semua di DPR dulu ya, beliau beliau ini lebih senior dari kami dan pendekar-pendekar DPR dulunya kita tepuk tangan dulu," ujar Lasarus di ruang rapat Komisi V DPR, Selasa, 29 Oktober. 

"Begitulah perputaran hidup bapak ibu sekalian, kadang ada di sini (DPR) kadang ada di sana (menteri), terkadang ada di kiri dan terkadang ada di kanan dan sekarang beliau beliau ini ada di pemerintahan akhirnya bermitra dengan kita di Komisi V DPR RI," sambungnya.  

Lasarus berharap, semua mitra kerja memahami dengan baik tugas pokok fungsinya masing-masing. Termasuk para anggota DPR. 

"Bukan saya mengajari, ada tiga tugas pokok utama (DPR), yang pertama membuat undang-undang fungsi legislasi, kemudian menetapkan anggaran dan melakukan pengawasan. Tiga tugas pokok ini kami jalankan sebaik mungkin dengan tata tertib kemudian Undang-Undang MD3 dan undang-undang dasar yang mengikat tugas pokok dan fungsi," kata Lasarus. 

Legislator PDIP itu mengatakan, DPR dan Kementerian seringkali berbeda pendapat dan berdebat. Apalagi jika mengenai anggaran, menurutnya, komisi tidak berhak berbicara karena merupakan tupoksi Badan Anggaran (Banggar). 

"Tapi soal prioritas mana kita diskusikan soal angka itu urusan kementerian kami tidak boleh masuk, itu bukan domain kami di DPR karena DPR tidak punya perencanaan, karena DPR tidak punya

organ visibility study, itu ada di pemerintah yang melakukan studi yang melakukan perencanaan itu," katanya. 

Lasarus juga mengkritik lembaran materi dari para mitra. Menurutnya, penjelasan dari kementerian harus tertulis dengan jelas.

"Ketika menyajikan nomenklatur satuan tiga itu tolong Pak jangan kecil-kecil tulisannya, kita susah baca. Ini kadang-kadang ada muatan politisnya juga, ah DPR malas baca biar dia enggak lihat gitu lho maksudnya. Jadi bikin yang terang jelas supaya kita bisa memahami di sini, nanti kita akan bicarakan," kata Lasarus. 

Lasarus berpesan kepada mitra kementerian untuk terlebih dulu mendengar keinginan rakyat sebelum membuat perencanaan yang menelan anggaran banyak. Seperti misalnya dalam pembuatan jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, pembangunan rumah oleh Kementerian Perumahan dan lainnya.

"Menurut kami ini penting," pungkasnya.