Israel Larang UNRWA Beroperasi di Wilayahnya, Lazzarini: Memperparah Penderitaan Rakyat Palestina

JAKARTA - Kepala badan bantuan PBB untuk Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini prihatin dengan keputusan Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang melarang organisasinya beroperasi di wilayah negara itu pada Hari Senin, menciptakan preseden berbahaya dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Piagam PBB.

Parlemen Israel menyoroti dugaan keterlibatan staf UNRWA dalam serangan 7 Oktober oleh kelompok militan Palestina ke wilayah Israel selatan pada 7 Oktober, adanya staf yang memiliki keanggotaan kelompok militan bersenjata Palestina.

"Ini adalah yang terbaru dalam kampanye yang sedang berlangsung untuk mendiskreditkan UNRWA dan mendelegitimasi perannya dalam menyediakan bantuan dan layanan pembangunan manusia bagi para pengungsi Palestina," tulis Lazzarini dalam unggahan di X, melansir UN News 29 Oktober.

Lebih jauh ia mengatakan, undang-undang yang akan mulai berlaku dalam waktu 90 hari mendatang, "hanya akan memperparah penderitaan" warga Palestina, khususnya di Gaza, tempat orang-orang telah mengalami "lebih dari setahun penderitaan yang sangat berat".

"RUU-RUU ini meningkatkan penderitaan rakyat Palestina dan tidak lebih dari sekadar hukuman kolektif," katanya.

Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini saat menemui pengungsi Palestina di Gaza selatan November lalu. (Sumber: UNRWA/Mohamed Hinnawi)

Mengutip The Jerusalem Post, rancangan undang-undang tersebut mendapatkan dukungan suara 92-10, di mana partai oposisi seperti National Unity, Yisrael Beytenu dan Yesh Atid memberikan dukungan, sementara Partai Demokrat memilih abstain.

Undang-undang tersebut membuat PBB dan beberapa sekutu Barat Israel khawatir akan semakin memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah mengerikan di Gaza, tempat Israel telah memerangi militan Hamas selama setahun.

Namun demikian, larangan tersebut tidak merujuk pada operasi di wilayah Palestina atau di tempat lain.

"Pekerja UNRWA yang terlibat dalam kegiatan teroris terhadap Israel harus dimintai pertanggungjawaban. Karena menghindari krisis kemanusiaan juga penting, bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan harus tetap tersedia di Gaza sekarang dan di masa mendatang," tulis Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di media sosial setelah pemungutan suara, melansir Reuters.

Diketahui, hampir seluruh penduduk Jalur Gaza bergantung pada bantuan kemanusiaan, dengan UNRWA sebagai "tulang punggung" upaya bantuan PBB di daerah kantong yang dilanda perang tersebut.

Selain membantu mengirimkan makanan dan kebutuhan pokok lainnya yang menyelamatkan nyawa, UNRWA juga penting untuk mengawasi program vaksinasi polio yang sedang berlangsung.

Pentingnya UNRWA telah ditegaskan kembali oleh beberapa negara serta pimpinan PBB, termasuk Sekretaris Jenderal, yang telah menggambarkan peran kemanusiaan yang bersejarah dan utama dari badan tersebut sebagai "tidak tergantikan".

Sekolah UNRWA di Gaza yang hancur akibat serangan Israel. (Twitter/@UNLazzarini)

Menurut Lazzarini, mengakhiri UNRWA dan layanannya "tidak akan mencabut status pengungsi Palestina".

"Status tersebut dilindungi oleh resolusi Majelis Umum PBB lainnya hingga solusi yang adil dan langgeng ditemukan untuk penderitaan rakyat Palestina," katanya.

"Kegagalan untuk menolak RUU-RUU ini akan melemahkan mekanisme multilateral bersama kita yang dibentuk setelah Perang Dunia Kedua," tegasnya.

UNRWA didirikan oleh Majelis Umum pada bulan Desember 1949 "untuk melaksanakan program bantuan dan pekerjaan langsung" bagi para pengungsi Palestina. UNRWA mulai beroperasi pada tanggal 1 Mei 1950.

Terpisah, dalam unggahan di X penjabat kepala kantor koordinasi bantuan PBB, OCHA, menyatakan "solidaritas penuh timnya dengan UNRWA yang pekerjaannya sangat penting bagi jutaan warga Palestina."

Joyce Msuya menambahkan, keputusan itu "berbahaya dan keterlaluan. Tidak ada alternatif selain UNRWA."

Sebelum undang-undang tersebut disahkan, menteri luar negeri dari Prancis, Jerman, Inggris, Jepang dan Korea Selatan, Kanada dan Australia mengeluarkan pernyataan yang menyatakan "kekhawatiran yang mendalam."

"Sangat penting bahwa UNRWA dan organisasi serta badan PBB lainnya mampu sepenuhnya memberikan bantuan kemanusiaan dan bantuan mereka kepada mereka yang paling membutuhkannya, memenuhi mandat mereka secara efektif," kata pernyataan itu.