Jenazah ART Wanita Dalam Toren Air Dibawa Keluarga ke Jawa Timur untuk Dimakamkan

JAKARTA - Jenazah wanita berinisial NM (64) yang ditemukan di dalam toren air di perumahan elit kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya telah dilakukan proses autopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pasca diautopsi, jenazah korban juga sudah dijemput pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya.

"Sudah tadi malam, sudah selesai autopsi langsung dibawa keluarga ke Jawa Timur," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 25 Oktober.

Meski jenazah korban selesai diautopsi, polisi belum dapat mengungkap kematian asisten rumah tangga berinisial NM tersebut. Polisi juga belum menyampaikan hasil dari autopsi jenazah wanita yang tewas dalam toren air itu.

"Harus ada keterangan resmi, kita nunggu hasil otopsi RS Polri," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, mayat wanita berinisial NM (55) yang ditemukan di dalam toren air rumah majikannya diketahui bekerja sebagai ART di rumah tersenut. Sementara pemilik rumah elit itu masih berada di luar negeri.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustarosa mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukannya ditemukan barang bukti seperti sikat. Sikat itu diduga oleh korban digunakan untuk membersihkan alat penampung air tersebut.

Selain itu, terdapat pesan yang ditemukan di handphone (HP) korban dengan saksi pertama yakni sopir yang bekerja di rumah tersebut. Kata dia, korban sempat mengajak untuk membersihkan toren pada Rabu siang. Namun saksi menyarankan korban membersihkan toren pada pagi hari agar tidak panas.

NM bekerja menjadi AR sekitar 1,5 tahun di rumah tersebut. Dalam kesehariannya, NM tinggal di rumah majikannya itu untuk menjaga dan membersihkan rumah.

Sejak 20 Oktober, majikan korban berangkat ke Malaysia untuk menjalani pengobatan. NM juga sempat mengajak sopir majikannya untuk membersihkan toren air yang berada di lantai 3 rumah majikannya, permintaan itu disampaikan NM melalui handphone miliknya kepada IR, sopir majikan.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustarosa mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukannya ditemukan barang bukti seperti sikat. Sikat itu diduga oleh korban digunakan untuk membersihkan alat penampung air tersebut.

Selain itu, terdapat pesan yang ditemukan di handphone (HP) korban dengan saksi pertama yakni sopir yang bekerja di rumah tersebut.