Ungkap Penyebab Kematian ART di Dalam Toren Air, Polisi Tunggu Hasil Autopsi RS Polri
JAKARTA - Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom belum dapat mengungkap penyebab kematian NM, wanita asisten rumah tangga (ART) yang ditemukan di dalam toren air, kawasan perumahan elit di Jalan Janur Hijau 1, RW 01, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Kita menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Kompol Maulana saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 25 Oktober.
Kapolsek meluruskan, hasil penyelidikan diketahui bahwa korban berusia 64 tahun, bukan usia 55 tahun. Kendati demikian, polisi belum dapat mengungkap penyebab pasti kematian asisten rumah tangga itu.
"Belum bisa disampaikan, karena harus ada keterangan resmi (dari tim dokter forensik RS Polri)," ucapnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi terkait kejadian. Kompol Alan, sapaan akrabnya, juga belum dapat memastikan adanya unsur pidana atau tidak terkait kematian wanita lanjut usia berinisial NM di dalam toren air tersebut.
Sekadar diketahui, NM bekerja menjadi AR sekitar 1,5 tahun di rumah tersebut. Dalam kesehariannya, NM tinggal di rumah majikannya itu untuk menjaga dan membersihkan rumah.
Baca juga:
- Oknum Guru SD di Jaksel Buronan Kasus Pencabulan Murid, Pihak Sekolah Seperti Menjauh dari Masalah
- Kejadian Lagi, Begal Handphone di Matraman Berseragam SMA Naik Motor Honda Beat Hitam PKO
- Ridwan Kamil: Selamat Bekerja Pak Prabowo
- Dicium dari Belakang, Anggota PPS KPU Jaktim Laporkan Oknum RW Pondok Bambu ke Sekel Lurah
Sejak 20 Oktober, majikan korban berangkat ke Malaysia untuk menjalani pengobatan. NM juga sempat mengajak sopir majikannya untuk membersihkan toren air yang berada di lantai 3 rumah majikannya, permintaan itu disampaikan NM melalui handphone miliknya kepada IR, sopir majikan.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustarosa mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukannya ditemukan barang bukti seperti sikat. Sikat itu diduga oleh korban digunakan untuk membersihkan alat penampung air tersebut.
Selain itu, terdapat pesan yang ditemukan di handphone (HP) korban dengan saksi pertama yakni sopir yang bekerja di rumah tersebut.