JAKARTA - Hasil pemeriksaan jasad yang dilakukan pihak kepolisian di RS Polri mengungkap fakta baru kematian wanita berinisial NM (64) di dalam toren air perumahan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Disebutkan bila korban memiliki luka lebam pada tubuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Bustarosa mengatakan, dirinya belum mengetahui pasti lebam pada tubuh korban bekas tanda kekerasan atau pembusukan mayat.
"Dari hasil visum sementara yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati dan hasil daripada Dokkes Polres, memang ada lebam tapi mungkin lebam kaku mayat," katanya kepada wartawan, Jumat, 25 Oktober.
Meski demikian, polisi masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati.
"Untuk hasil pastinya dan penyebab kematian bisa disimpulkan setelah hasil autopsi resmi dari RS Polri Kramat Jati sudah keluar," ujar Emir.
Saat ini, sambungnya, sudah ada penambahan saksi menjadi 6 yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Sejauh ini sudah enam saksi kita periksa berikut juga hasil analisa CCTV sudah kami rangkai," katanya.