Yunani Bekukan Rekening Bank terkait Kasus Pencucian Uang Puluhan Miliar Gereja Katolik

JAKARTA - Otoritas berwenang Yunani membekukan rekening bank dan aset lima pemilik kafe dan klub malam karena dicurigai terlibat pencucian uang gereja Katolik yang dipasok oleh dua pejabat gereja.

Selama penyelidikan selama berbulan-bulan, otoritas anti-pencucian uang di negara tersebut menemukan lebih dari 3 juta euro (Rp50 miliar) disalurkan dari dana Gereja Katolik di Yunani ke lima rekening bank, kata seorang sumber yang mengetahui penyelidikan tersebut dilansir Reuters, Kamis, 24 Oktober.

Temuan pihak berwenang telah diteruskan ke jaksa yang diperkirakan akan membuka penyelidikannya sendiri, kata Kantor Berita Athena.

Kedua pejabat gereja tersebut diduga melakukan penggelapan dan pengiriman uang mencurigakan yang terbaru terjadi beberapa hari yang lalu.

Para pengusaha tersebut aktif di kawasan Peloponnese bagian selatan.

Sinode Suci Gereja Katolik Yunani mengatakan pihaknya belum diberitahu secara resmi mengenai masalah ini oleh otoritas Yunani dan akan mengomentari kasus tersebut setelah mendapatkan informasi.