Google Akhirnya Menangkan Sengketa Hak Cipta API Javascript Oracle
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat memutuskan Google berhak dalam mengelola dan mengembangkan perangkat lunak buatannya sendiri. Sengketa itu dimenangkan Google dari gugatan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan Oracle.
MA menyatakan Google tidak melakukan pelanggaran hak cipta terhadap Oracle ketika menyalin potongan bahasa pemrograman untuk membangun sistem operasi Android-nya. MA menilai tindakan Google penyalinan antarmuka pemrograman aplikasi (API/Application Programming Interface) dari Oracle Java SE adalah sesuatu yang wajar.
Hakim Stephen Breyer mengatakan konsep hak cipta dalam konteks pemrograman perangkat lunak sulit diterapkan. Dia pun menilai Google hanya menyalin bagian yang diperlukan untuk memungkinkan pengguna untuk bekerja dalam program baru dan transformatif.
Oracle dan Google, merupakan dua raksasa teknologi yang berbasis di California, AS. Keduanya telah berselisih sejak Oracle menggugat hak cipta pada tahun 2010 di pengadilan federal San Francisco.
Google telah mengajukan banding atas putusan 2018 oleh Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal di Washington yang menghidupkan kembali gugatan tersebut.
Baca juga:
"Pendapat Pengadilan adalah kemenangan bagi konsumen, interoperabilitas, dan ilmu komputer. Keputusan tersebut memberikan kepastian hukum kepada generasi pengembang berikutnya yang produk dan layanan barunya akan menguntungkan konsumen," kata Google usai putusang pengadilan, seperti dikutip dari Reuters, Selasa, 6 April.
Dengan adanya putusan tersebut membebaskan Google dari gugatan yang berpotensi menimbulkan kerugian besar-besaran. Mengingat Oracle menuntut Google untuk membayar ganti rugi lebih dari 9 miliar dolar AS atau sekitar Rp130,6 triliun karena melakukan pelanggaran hak cipta.
"Platform Google semakin besar dan kekuatan pasar semakin besar. Hambatan untuk masuk lebih tinggi dan kemampuan untuk bersaing lebih rendah. Perilaku inilah yang menyebabkan otoritas pengatur di seluruh dunia dan di Amerika Serikat memeriksa praktik bisnis Google," kata Oracle.