Tiktokers Vadel Datangi Kantor Veronica Tan, Ingin Curhat Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani
JAKARTA - Tiktokers Vadel Alfajar Badjideh (19) mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk berkoordinasi kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani dengan terlapor Vadel Alfajar Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kedatangan kami pada siang hari ini bersama dengan klien kami Vadel Alfajar Badjideh, terkait dengan permohonan kami agar kiranya KemenPPPA berkenan menerima kami untuk kami nanti melaporkan bagaimana posisi kasus yang menimpa Vadel dengan L (17) terkait dengan laporan Saudari NM," kata kuasa hukum Vadel, Razman Nasution di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, dilansir ANTARA, Rabu, 23 Oktober.
Razman Nasution mengatakan pihaknya sudah membuat janji untuk bertemu dengan salah satu pejabat KemenPPPA sebelumnya.
Untuk diketahui, saat ini Kementerian PPPA dipimpin menteri Arifatul Choiri Fauzi dan dibantu Wakil Menteri Veronica Tan.
Sementara Vadel Alfajar Badjideh mengatakan akan menjelaskan semua yang diketahuinya kepada pihak KemenPPPA.
Vadel mengatakan telah mengantongi sejumlah bukti dalam kasus ini.
Baca juga:
- Jendela Kamar Tidur PM Israel Netanyahu Rusak Dihantam Drone Hizbullah, Ada Jelaga Hitam
- Dalam 48 Jam, Militer Israel Bunuh 3 Komandan Hizbullah termasuk Ahli Perang Drone
- Hizbullah Tembakkan Roket, Sirine Serangan Udara Bikin Menlu AS Blinken Tunda Keberangkatan dari Israel
- 18 Orang Tewas Akibat Serangan Israel Dekat Rumah Sakit Beirut termasuk 4 Anak-anak
"Saya ke sini karena saya ingin apa yang saya tahu, apa yang saya alami, yang saya rasakan selama pacaran, curhatan L ke saya, saya akan kasih tahu semua ke KemenPPPA. Saya punya bukti-bukti juga," katanya.
Vadel Alfajar Badjideh atau VA yang diduga terlibat kasus aborsi tersebut masih berstatus menjadi saksi terlapor.
Vadel merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni L (17).
Nikita Mirzani melaporkan VA atas dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putri kandungnya.
Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.