Sering Alami KDRT Jadi Alasan Istri di Probolinggo Habisi Nyawa Suami

PROBOLINGGO - Supiani (46), pelaku pembunuhan terhadap suaminya Tomo (60), mengaku terpaksa menghabisi nyawa pasangannya itu karena kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Supiani mengungkapkan, selama menjalin hubungan rumah tangga dengan korban, dirinya kerap dipukuli meskipun statusnya hanya sebatas istri siri. Tidak hanya itu, apabila sedang marah korban bahkan kerap mengancam bakal kembali lagi ke istri pertamanya.

Itu yang membuat saya marah sampai kemudian membunuh korban saat sedang tidur di kamar," ungkap Supiani seusai diamankan petugas, Rabu 23 Oktober.

Supiani mengatakan selama hidup bersama korban, jarang kumpul atau berhubungan dengan korban. Polres Probolinggo saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Supiani. Pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang istri di Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, membunuh sang suami yang tengah tertidur pulas menggunakan penumbuk kopi, Selasa (22/10/2024).

Pelaku adalah Supiani (46). Ia tega menghabisi suaminya Tomo (60) menggunakan alu penumbuk kopi. Korban tewas di tempat kejadian karena luka parah di kepala.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Dusun Braholo, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan. Tim Polsek Kuripan bersama Inafis Satreskrim Polres Probolinggo segera tiba di lokasi, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi, termasuk pelaku.

Supiani mengatakan selama hidup bersama korban, jarang kumpul atau berhubungan dengan korban. Polres Probolinggo saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Supiani. Pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang istri di Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, membunuh sang suami yang tengah tertidur pulas menggunakan penumbuk kopi, Selasa (22/10/2024).

Pelaku adalah Supiani (46). Ia tega menghabisi suaminya Tomo (60) menggunakan alu penumbuk kopi. Korban tewas di tempat kejadian karena luka parah di kepala.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Dusun Braholo, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan. Tim Polsek Kuripan bersama Inafis Satreskrim Polres Probolinggo segera tiba di lokasi, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi, termasuk pelaku.