Target 100 Hari Menperin Agus Gumiwang: Kejar RPP Gas Bumi hingga Pemindahan Pelabuhan Impor

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap, ada sejumlah kebijakan strategis untuk industri yang akan dilakukan dengan cepat dan menjadi fokus dalam 100 hari pertama kerja usai pelantikan pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto.

Menperin mengatakan, kebijakan pertama yang diusulkan kepada Prabowo yakni terkait pengesahan kebijakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri yang sebelumnya telah disetujui pada Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Kami berusaha gerak cepat. Kemarin saya sudah bersurat ke Presiden (Prabowo Subianto) untuk beliau berkenan menetapkan RPP jadi PP (Peraturan Pemerintah) untuk kebutuhan gas dalam negeri yang menurut pandangan kami regulasi ini sangat penting untuk industri manufaktur," ujar Agus di kantor Kemenperin, Selasa, 22 Oktober.

Menurut Agus, beleid tersebut sangat menopang kebutuhan gas untuk pembangunan industri manufaktur.

Tak hanya itu, di RPP Gas Bumi juga akan mengatur gas untuk kebutuhan energi, termasuk listrik. Dalam hal ini, Agus juga menyebutkan terkait keberlanjutan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah sebesar 6 dolar AS per MMBTU.

"Kalau RPP tadi disetujui dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo, itu akan jadi game changer. Saya kira program HGBT itu tidak diperlukan lagi karena semuanya sudah diatur secara rigid di RPP tersebut, itu sudah menjamin," ucap Agus.

Dia bilang, dengan beleid itu, nantinya juga tidak hanya tujuh subsektor industri yang mendapatkan HGBT sebagaimana saat ini diterapkan untuk industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, dan sarung tangan karet.

"Kemenperin pada dasarnya pembina seluruh sektor manufaktur, jadi no one left behind," katanya.

Di sisi lain, Agus juga kembali mengusulkan terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengaturan Impor. Beleid yang merelaksasi sejumlah komoditas itu belakangan dinilai menjadi biang kerok penurunan Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur nasional.

Menurutnya, Kemenperin tidak antiimpor. Namun, justru memastikan bahwa impor berkaitan dengan bahan baku dan barang antara dipermudah untuk kebutuhan produksi.

"Long away kami juga harus mengupayakan agar bahan baku bisa diproduksi dalam negeri, produk antara itu juga bisa kani dapatkan atau diproduksi industri dalam negeri sendiri. Sehingga, kami tidak tergantung dari supply dan impor yang kami bisa menyentuh supply chain bagi kebutuhan dunia dari Indonesia," tuturnya.

Dikatakana Agus, pihaknya juga tengah mendorong pemindahan pelabuhan impor ke wilayah timur Indonesia.

Diketahui, ada delapan komoditas yang akan menjadi sasaran kebijakan ini, yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, alas kaki, katup dan obat tradisional.

"Ini yang akan (menjadi) fokus kami untuk kebijakan pemerintah kabinet merah putih, yakni menetapkan entry point di timur Indonesia, (seperti) Sorong, Belitung dan Kupang," ungkapnya.