DPR Sepakati Lasarus Jadi Ketua Komisi V

JAKARTA - Pimpinan DPR bersama para anggota Komisi V DPR menyepakati anggota Fraksi PDI Perjuangan Lasarus menjadi Ketua Komisi V DPR setelah rapat paripurna yang mengumumkan komposisi pimpinan untuk setiap komisi atau alat kelengkapan dewan.

Pengambilan kesepakatan Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Puan juga menyetujui, empat nama lainnya untuk menjadi pimpinan Komisi V DPR.

Komisi V DPR merupakan komisi yang membidangi urusan infrastruktur dan perhubungan. Bermitra dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas. 

"Apakah nama-nama pimpinan Komisi V DPR bisa disetujui?" ujar Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat Komisi V DPR, Selasa, 22 Oktober. 

Lasarus saat ini resmi menjadi Ketua Komisi V DPR RI didampingi empat wakil ketua, yaitu Ridwan Bae (Fraksi Partai Golkar), Andi Iwan Darmawan (Fraksi Partai Gerindra), Roberth Rouw (Fraksi NasDem), dan Syaiful Huda (Fraksi PKB).

Setelah resmi, kelima pimpinan Komisi V DPR diminta Puan Maharani untuk menerima palu sidang secara simbolis. Kemudian mereka bersama pimpinan DPR melaksanakan foto bersama sambil memegang palu sidang tersebut.

Rapat Paripurna DPR menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri atas 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD), yang terdiri dari 13 komisi dan tujuh badan.

Dari rapat penentuan komposisi pimpinan komisi tersebut, ditunjukkan tabel berisi komposisi pimpinan. Fraksi PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra mengisi hampir seluruh kursi pimpinan komisi di DPR.

Adapun jatah kursi pimpinan di 13 komisi dan 7 badan di DPR, yakni Fraksi PDIP mendapat jabatan 4 ketua dan 16 wakil, Fraksi Golkar dengan 3 ketua dan 17 wakil, Fraksi Gerindra mendapat 3 ketua dan 16 wakil. 

Kemudian, Fraksi NasDem mendapat jatah kursi 3 ketua dan 6 wakil, Fraksi PKB 2 ketua dan 9 wakil, Fraksi PKS 2 ketua dan 6 wakil, Fraksi PAN 2 ketua dan 4 wakil, serta Fraksi Demokrat mendapat jatah kursi 1 ketua dan 6 wakil.