Anggaran Terbatas, Pj Gubernur Kalbar Berharap Jalan Provinsi yang Rusak Masuk ke Jalan Nasional
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson. ANTARA (Teofilusianto Timotius)

Bagikan:

KAPUAS HULU - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson mengusulkan agar ruas jalan provinsi yang tersebar di Kalimantan Barat dijadikan sebagai jalan nasional agar bisa secara maksimal dibangun menggunakan dana pemerintah pusat.

"Kami tidak mungkin mampu menangani jalan provinsi dengan fisikal yang sangat terbatas, makanya kami usulkan agar jalan provinsi itu dijadikan jalan nasional," kata Harisson Azroi saat mendampingi kunjungan Komisi V DPR RI, di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Antara, Rabu, 11 Oktober.

Disampaikan Harisson, untuk saat ini jalan provinsi di Kalimantan Barat sepanjang 1.534 kilometer dengan kondisi sekitar 30 persen mengalami rusak sedang dan rusak berat.

Dengan anggaran yang terbatas, tidak memungkinkan untuk dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut dia, usulan tersebut sudah disampaikan melalui Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, dengan harapan kedepannya jalan-jalan provinsi di Kalimantan Barat bisa ditangani melalui anggaran pusat atau APBN.

"Saya dan Pak Lasarus sudah sepakat akan membahas itu, bagaimana caranya agar jalan provinsi dijadikan jalan nasional," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan akan terus berupaya memberikan perhatian dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Kalimantan Barat melalui mitra Komisi V DPR RI yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dia menjelaskan selama ini pembangunan infrastruktur dari pusat cukup banyak ke wilayah Kalimantan Barat baik itu jalan dan jembatan dan bidang pembangunan lainnya.

Hanya saja memang wilayah Kalimantan Barat cukup luas dengan karakter geografis yang berbeda dengan Pulau Jawa.

Lasarus mengakui Kalimantan Barat masih memerlukan perhatian khusus dalam penanganan infrastruktur jalan dan jembatan.

"Kami selalu mendorong Kementerian PUPR dalam pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat dan ada kewenangan tentang status jalan nasional, provinsi maupun jalan kabupaten," katanya.

Namun, jelas Lasarus, ada beberapa kebijakan pemerintah pusat untuk membantu penanganan infrastruktur di daerah seperti adanya instruksi presiden (Inpres) yang juga cukup besar masuk ke Kalimantan Barat untuk penanganan infrastruktur jalan dan jembatan.

Terkait usulan Gubernur Kalimantan Barat tersebut, Lasarus mengatakan akan melakukan pembahasan bersama Kementerian PUPR dan sejumlah pihak terkait lainnya.

"Kami akan cari solusi dan bahas bersama, yang jelas saya selalu berjuang untuk pembangunan di Kalimantan Barat," kata Lasarus.