Bukti Lengkap, Polisi Siapkan Gelar Perkara Kasus Dugaan Asusila Vadel Badjideh
JAKARTA - PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebutkan kalau hasil pemeriksaan visum terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani telah diserahkan kepada penyidik.
"Jadi kemarin untuk penyidik sudah menerima hasil visum secara keseluruhan. Jadi visum sekarang ada di penyidik di penyidik PPPA," kata Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober.
Adanya hasil visum ini menjadi pelengkap semua bukti yang dibutuhkan untuk mendukung laporan Nikita Mirzani terkait dugaan asusila.
"Jadi bukti dari visum yaitu adalah keterangan ahli. Jadi kita butuh alat bukti, alat bukti itu ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian keterangan dari yang diduga. Tapi kemudian tetap kita kemarin yang dilaporkan adalah mengenai kasus asusila, kita butuh sekali dari keterangan ahli yaitu visum," paparnya.
Baca juga:
- Kronologi Proses Adopsi Lily, Baru Lahir Saat Dibawa ke Rumah Raffi Ahmad
- Apakah Rabun Jauh pada Anak Bisa Sembuh? Ini Metode Pengobatannya
- Bisa Kena Denda, di Bandara Ini Penumpang Dilarang Berpelukan Lebih dari 3 Menit
- Deretan Selebrita yang Berduka Atas Meninggalnya Liam Payne, Charlie Puth hingga Paris Hilton
Dengan adanya hasil pemeriksaan visum ini, kini penyidik sedang mempersiapkan untuk melakukan gelar perkara atas kasus ini.
Nantinya pada gelar perkara ini, penyidik bisa melihat ada atau tidaknya unsur tindakan pidana atas laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
"Jadi yang ditunggu sudah datang ya itu dari visum. Visum keseluruhan sudah ada di penyidik kemudian tahap selanjutnya gelar perkara, menentukan atau apakah ini ada unsur pidananya, nah di situ. Itu wewenang dari penyidik," jelas Nurma Dewi.
Meski begitu, Nurma memastikan kalau proses gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat. "Ya semoga saja lebih cepat, lebih baik karena memang biar terang benderang kasus yang dilaporkan NM ini," tuturnya.