Gandeng Rhoma Irama, GoPay Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

JAKARTA - GoPay, unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menggandeng musisi legendaris tanah air, Rhoma Irama, untuk mengajak masyarakat memerangi judi online melalui inisiatif ‘Judi Pasti Rugi’. 

Ade Mulya, Chief Public Policy and Government Relations GoTo menjelaskan bahwa inisiatif ini hadir untuk mewujudkan ekosistem keuangan digital yang sehat dan aman, terutama dari bahaya judi online.

Alasan Rhoma Irama dipilih sebagai mitra GoPay adalah karena menurut Ade, lagu dia yang berjudul ‘Judi’ masih relevan tentang dampak buruk judi online yang telah memakan banyak korban dan merugikan masyarakat.

"Saat membuat lirik lagu ‘Judi’, ini saya benar-benar memikirkan secara mendalam setiap kata yang akan saya masukkan ke dalam lirik agar mudah dicerna dan diingat. Kerugian dari judi benar adanya dan dapat dilihat secara nyata,” kata Rhoma.

Melanjutkan upaya pemberantasan judi online, GoPay juga telah meluncurkan website judipastirugi.com serta laman untuk pelajari bahaya judi online khusus di aplikasi GoPay yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat. 

Melalui website tersebut masyarakat dapat berkontribusi secara langsung untuk melaporkan tindakan mencurigakan yang terindikasi judi online, serta membagikan cerita kerugian yang dialami karena terjerat perjudian online. 

Setelah menerima pengaduan, nantinya GoPay akan melakukan proses validasi awal dan meneruskan laporan tersebut ke regulator terkait untuk ditindaklanjuti, dengan terus menjaga kerahasiaan pelaporan. Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia, GoPay berkomitmen untuk mencegah transaksi yang terindikasi mencurigakan.

Berikut cara masyarakat melaporkan aktivitas judi online:

  1. Akses melalui website www.judipastirugi.com atau laman Judi Pasti Rugi di aplikasi GoPay.
  2. Laporkan nomor telepon, website atau sosial media yang mendukung praktik judi online di bagian “Bantu Laporkan, Yuk!”