ICW Ungkap Usia Pelaku Korupsi di 2023: Termuda 22 Tahun, Tertua 75 Tahun
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap terdapat 865 pelaku korupsi yang berusia di atas 30 tahun. Bahkan, paling tua berusia 75 tahun, yakni Fazwar Bujang yang merupakan eks Direktur PT Krakatau Engineering periode 2007-2012.
Hal ini disampaikan oleh peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam acara ‘Peluncuran Hasil Pemantauan Tren Vonis Korupsi 2023’ pada Senin, 14 Oktober.
“Yang paling tua Fazwar Bujang itu usianya 75 tahun, teman-teman. Kerugian negaranya Rp6,7 triliun,” kata Kurnia seperti seperti yang ditayangkan di akun YouTube ICW.
Sementara untuk pelaku dugaan korupsi paling muda pada 2023 adalah Ritchie Sadian Putra. Dia telah merugikan negara hingga Rp389 juta tapi tidak dijelaskan oleh ICW apa kasus yang menjeratnya.
“Sehingga mayoritas berada di usia di atas 30 tahun untuk pelaku korupsi,” tegas Kurnia.
Kurnia lebih lanjut memerinci pihak swasta menjadi sektor yang paling banyak melakukan praktik korupsi. “Kami lanjutkan ini latar belakang pekerjaan,” ungkapnya.
“Jadi kalau ada pertanyaan latar belakang pekerjaan mana yang paling sering melakukan praktik korupsi tahun 2023, hasilnya di sini menunjukkan mayoritas dari sektor swasta. Ini digabung, baik yang ditangani oleh kejaksaan maupun yang ditangani oleh KPK,” sambung dia.
Baca juga:
- Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran HAM di Kasus Vina Cirebon
- Ratusan Anak Panti Asuhan Lolos Pelecehan GISB Malaysia Diduga Korban Cuci Otak Terorisme
- PAN Gembleng Kader Anggota DPR dan Calon Pengurus DPP Ikut Pelatihan Semi Militer
- Israel Tak Terima Penyintas Bom Atom Hiroshima Samakan Penderitaannya Seperti Warga Gaza
Tak hanya itu, kepala dan perangkat desa yang terjerat praktik korupsi jumlahnya signifikan. Berdasarkan data ICW, terdapat 139 kepala desa dan 51 perangkat desa.
“Perangkat desa dan kepala desa itu jumlahnya cukup signifikan. Dan ini selalu menjadi temuan ICW, perangkat desa dan kepala desa seringkali menjadi lima besar pelaku yang paling sering melakukan praktik korupsi,” pungkas Kurnia.