Aher Beri Sinyal PKS Dapat Jatah Kursi Menteri
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi sinyal akan mendapatkan kursi menteri dalam kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto, setelah sejumlah elit PKS bertemu dengan Prabowo di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Isyarat tersebut disampaikan oleh Plt Presiden PKS Ahmad Heryawan atau Aher seusai menghadiri kampanye calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu di Kota Depok, Sabtu kemarin. Aher juga menyebut bahwa PKS sudah mempersiapkan kader untuk posisi tersebut.
Namun, Aher tidak menjelaskan secara terperinci siapa saja kader yang dipersiapkan atau berapa kursi yang akan diberikan kepada PKS. Ia menegaskan, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi sinyal akan mendapatkan kursi menteri dalam kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto, setelah sejumlah elit PKS bertemu dengan Prabowo di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Isyarat tersebut disampaikan oleh Plt Presiden PKS Ahmad Heryawan atau Aher seusai menghadiri kampanye calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu di Kota Depok, Sabtu (12/10/2024). Aher juga menyebut bahwa PKS sudah mempersiapkan kader untuk posisi tersebut.
Namun, Aher tidak menjelaskan secara terperinci siapa saja kader yang dipersiapkan atau berapa kursi yang akan diberikan kepada PKS. Ia menegaskan, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.
Baca juga:
Dalam pertemuan di Kertanegara pada Jumat pekan lalu, Aher menyatakan para petinggi PKS dan Prabowo telah mencapai kesepahaman terkait berbagai isu, termasuk soal geopolitik, geostrategi, dan kebijakan kenegaraan.
“Ngobrol panjang tentang geopolitik sudah, tentang Indonesia sudah, geostrategi sudah, segala macam sudah kita obrolkan. Kesepahaman sudah, kita hadirkan kesepahaman, untuk menteri dan lain-lain tunggu pengumuman dari presiden setelah dilantik. Ya pasti sudah menyiapkan (kader), sudah siap, pokoknya siapa pun orangnya,” jelas Aher.