Lewat DTC, Kemenkominfo Bidik Pengembangan Startup
JAKARTA - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Informatika Hary Budiarto mengatakan pemerintah turut membidik talenta-talenta untuk pengembang startup melalui Digital Talent Center (DTC).
Menurut Hary penciptaan startup melalui DTC melengkapi fungsi lain dari pusat pelatihan SDM digital tersebut untuk mencetak talenta digital memenuhi kebutuhan industri.
"Yang namanya Digital Talent Center itu tidak hanya untuk memenuhi industrinya. Tapi kita juga membuat yang namanya kewirausahaan digital. Jadi talent-talent yang jiwanya menjadi startup. Jadi dengan adanya startup itu nanti dia bisa memproduksi pekerjaan-pekerjaan baru lagi," kata Hary di Yogyakarta, Sabtu.
Hary mengatakan penciptaan talenta untuk mengembangkan startup dibutuhkan agar nantinya dapat tercipta lapangan-lapangan kerja baru yang dihasilkan oleh talenta digital binaan Kementerian Kominfo.
Dengan demikian, talenta digital yang dicetak oleh Pemerintah tidak hanya sebatas untuk mengisi kebutuhan industri tapi juga dapat berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Hal ini sejalan dengan program Kementerian Kominfo untuk meningkatkan kualitas talenta digital di tahun depan yang diharapkan mampu meningkatkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI).
Di dalam IMDI 2024, Kemenkominfo melakukan pengukuran di 514 kota dan kabupaten Indonesia yang secara nasional meraih nilai 43,34 naik 0,16 dari 2023.
Total nilai tersebut didapatkan sebagai hasil rata-rata dari pengukuran yang dilakukan pada empat pilar yaitu infrastruktur digital yang bernilai 52,70, lalu keterampilan digital dengan nilai 58,25, selanjutnya pemberdayaan dengan nilai 25,68, dan pekerjaan dengan nilai 38,09.
Peningkatan kualitas talenta digital dibutuhkan untuk mendongkrak dua pilar yang dinilai masih kurang yaitu terkait pemberdayaan dan penyerapan pekerjaan.
Hingga saat ini tercatat ada sebanyak sepuluh DTC yang sudah tersebar di Indonesia di antaranya berada di Cikarang, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, Medan, Makassar, hingga Manado.
Selain itu, Kemenkominfo juga merencanakan pembangunan DTC lainnya dengan tiga prioritas wilayah.
Prioritas pertama akan dilakukan di Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat.
Kemudian, wilayah pembangunan DTC prioritas kedua antara lain Riau, Banten, dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sedangkan provinsi lainnya dikategorikan sebagai wilayah prioritas ketiga.