Gegara Motor Ditarik Leasing, Pria di Depok Disekap Bosnya, Tebus Rp10 Juta
DEPOK - Seorang pria berinisial FI disekap oleh pimpinan kantor tempat dia bekerja di Jalan Raya Pekapuran, Kampung Babakan, Tapos, Kota Depok, Senin lalu, 7 Oktober.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku meminta uang sebesar Rp10 juta, agar korban dapat dibebaskan.
“Pelapor (berinisial UH) menjelaskan harus memberikan uang senilai Rp10 juta kepada bos tempat anak pelapor bekerja,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis, 10 Oktober.
Ia menjelaskan, uang Rp10 juta itu diberikan sebagai pengganti sepeda motor yang ditarik leasing saat dipakai bekerja.
Baca juga:
- Aksi Begal Dekat Bandara Soetta Didalangi Seorang Wanita, Preman Cengkareng Sekaligus Residivis Narkoba
- Dugaan Asusila, Guru Ngaji di Ciputat Dilaporkan ke Polisi
- 31 Pelajar di Jakarta Ditangkap Membawa Belasan Celurit dan Air Keras
- Bus Paspampres Tabrak Halte Bus Transjakarta di Petamburan, Komandan Minta Maaf
“Pengganti sepeda motor yang digunakan anak pelapor bekerja. Dan sepeda tersebut sudah diambil pihak leasing,” ucapnya.
Ade juga mengatakan bila saat ini korban tidak dapat dihubungi oleh pihak keluarga.
Karena itu pihak keluarga FI lapor ke Polres Metro Depok untuk ditindaklanjut.