UE Beri Sanksi Baru Terhadap Rusia Terkait Ikut Campur Pemilu Negara Lain

JAKARTA - Uni Eropa (UE) bakal memberikan sanksi baru terhadap Rusia yang diduga ikut campur urusan pemilihan umum (pemilu) negara lain.

Menurut resolusi Dewan UE dikutip via Tass, Selasa 8 Oktober, mekanisme sanksi akan digodok untuk menghukum tindakan Rusia membuat pemilu negara lain menjadi tidak stabil dan berjalan lancar atau destabilisasi.

Dalam resolusi itu juga, disebutkan tindakan hybrid Rusia dalam mencampuri pemilu negara lain telah merusak nilai-nilai fundamental UE, negara-negara anggotanya, keamanan, independensi, dan nilai-nilai organisasi internasional.

Secara umum, hukuman ini tidak akan jauh berbeda dengan sanksi UE terhadap Rusia sebelumnya.

Terkait keputusan tentang apa yang dianggap sebagai tindakan hybrid dan gangguannya oleh Rusia akan dimumumkan Dewan UE dalam waktu dekat.

Terpisah, Perwakilan Tinggi UE untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Josep Borrell menjelaskan ancaman hybrid yang dituduhkan kepada Rusia pada negara-negara UE dan NATO.

Borrell mengatakan: "Serangan siber, manipulasi informasi dan kampanye gangguan, kasus pembakaran, vandalisme, dan sabotase, termasuk terhadap infrastruktur penting UE, serta instrumentalisasi migrasi dan tindakan mengganggu lainnya."

Borrell juga percaya Rusia terus mengganggu komunikasi satelit, melanggar wilayah udara Eropa, dan melakukan serangan fisik terhadap individu di wilayah UE.