Guru SMA di Jakut Lecehkan 11 Siswi, Kepala Sekolah Sebut hanya Pegang Tangan dan Paha, Tapi Sudah Dipecat

JAKARTA - Seorang guru SMK di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) diduga melakukan pelecehan seksual kepada belasan siswi di sekolah. Tak tanggung-tanggung ada 11 siswi yang menjadi korbannya.

“Ada 11 pelapor yang mengadu jadi korban pelecehan guru berinisial H (40), pelaku ini statusnya P3K dan sudah mengajar di sekolah ini selama lima tahun," kata Ngadina, Kepala Sekolah di SMK Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober.

Ngadina menjelaskan, kasus itu terungkap setelah adanya laporan dari salah satu guru yang melaporkan rekan kerjanya, pada Kamis pekan lalu, 3 Oktober.

“Setelah ada klarifikasi kronologi dari siswa tiga sampai empat (orang), siang itu juga sekitar jam 2, langsung saya tangani guru yang bersangkutan,” ungkap Ngadina.

“Langsung kami berbincang bersama, antara saya selaku kepala sekolah, dan pak wakil yang membidangi bersama guru tersebut. Mencari masukan atau keterangan dari pihak yang bersangkutan. Tadinya dari siswa, sekarang dari pihak yang bersangkutan,” terang Ngadina menyambung ucapannya.

Keesokannya harinya, pihak sekolah mengembangkan data-data yang ada di sekolah. Lalu pada Senin, 8 Oktober, terduga pelaku diputuskan untuk tidak lagi menjadi guru.

“Sudah tidak lagi menjadi guru. Soal kelanjutannya itu, urusan pemangku kebijakan.” sahutnya.

DIketahui, H melakukan aksinya di lantai dua sekolah, tepatnya ruang seni budaya.

“Sesuai dengan pelaporan dari siswa, itu memegang tangan, memegang bahu, memegang paha, dan mengusap kepala,” tuturnya.

“Untuk penelusuran pengembangan masalah, itu sudah kami laporkan ke atasan kami, dalam hal ini dinas melalui Sudin Pendidikan, sehingga itu sudah wewenang beliau.” ucapnya lagi.