Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Bakamla Sukes Hentikan Kapal Vietnam di Natuna, Isinya Ternyata Ikan 25Kg
RIAU - Bakamla RI menghentikan kegiatan kapal Vietnam yang diduga menangkap ikan di perairan Natuna Kepulauan Riau, Jumat, 2 April tengah malam.
Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Suwito mengatakan, kapal tersebut diduga baru memulai aksinya menangkap ikan di perairan Indonesia.
Dilansir dari Antara, penangkapan bermula saat KN Pulau Dana-323 mendeteksi satu kapal dalam kontak radar garis batas landas kontinen dengan kecepatan 1,5 knot, Jumat sekitar pukul 23.00 WIB.
Atas aktivitas ini, Komandan KN Pulau Dana-323, Letkol Bakamla Hananto Widhi memerintahkan petugas mendekati kontak demi memastikan aktifitas kapal tersebut. Namun saat didekati, kapal tersebut malah mematikan lampu kapal dan berusaha kabur dengan menambah kecepatan hingga 7 knot.
Selanjutnya, Komandan KN Pulau Dana memerintahkan Tim Visit Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk mendekat dengan menggunakan RHIB.
"Kapal target tidak kooperatif dan berusaha kabur," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 April.
Baca juga:
Pengejaran pun dilakukan sampai petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan. Namun kapal Vietnam ini bandel dan tetap malaju sampai akhirnya petugas melepas tembakan peringatan ke dua ke bagian haluan yang terlihat nakhoda.
Kapal Vietnam akhirnya melambat. Tiga personel tim VBSS berhasil naik ke kapal dan akhirnya armada itu dapat dihentikan. Menurut pemeriksaan awal, kapal tersebut merupakan kapal ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung BD 311xx-TS.
Diketahui kapal baru saja berlayar dari Vietnam menuju perairan Indonesia untuk mencari ikan. Tangkapan ikan diketahui sejumlah 25kg dan palka kapal dipenuhi oleh bongkahan batu es.
Selanjutnya, kapal dan enam anak buah kapal (ABK) yang berjumlah dikawal dan diamankan menuju Pangkalan Batam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Sekali lagi, tindakan ini merupakan bentuk perwujudan Bakamla RI dalam menunjukkan komitmen dan integritas dalam pengamanan perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia," kata dia.