JAKARTA - Sebuah kapal Vietnam yang membawa dua ton ikan dan beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia berhasil ditangkap oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla). Sempat ada aksi kejar-kejaran sebelum kapal berhasil ditangkap. Penangkapan ini dilakukan selang seminggu setelah peristiwa serupa terjadi di area yang sama.
Saat proses penangkapan, seperti diwartakan SCMP, kejar-kejaran antara kapal Vietnam dengan Bakamla terjadi. Pasalnya kapal ilegal itu sempat melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Mereka juga berupaya mengaburkan pandangan aparat dengan membakar ban yang menimbulkan kepulan asap tebal.
Laju cepat kapal itu membahayakan kapal lain yang berada di hadapannya. Karena panik, tabrakan hampir terjadi. Beruntung kapal lainnya berhasil mengelak.
Karena hampir menabrak, kapal Vietnam melambat dan aparat berhasil mengejarnya. "Kami menembakkan meriam air ke kapal untuk menghentikannya ketika kapal itu mencoba untuk melarikan diri," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita.
Insiden itu terjadi pada Minggu 26 Juli di dekat Pulau Natuna. Tetapi peristiwa tersebut baru diumumkan pada Rabu 29 Juli.
Peristiwa serupa baru saja terjadi pekan lalu. Aparat keamanan Indonesia mengatakan telah menahan dua kapal yang juga dari Vietnam di daerah yang sama.
BACA JUGA:
Penangkapan ikan ilegal menyebabkan kerugian ekonomi hingga triliunan rupiah bagi Indonesia. Kerugian belum termasuk ongkos untuk menghentikan kapal asing yang terus menerobos perbatasan laut negara ini.
Perlu diketahui, wilayah paling selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusif Indonesia. Pada Maret, setidaknya otoritas maritim Indonesia berhasil menyita lima kapal nelayan Vietnam dan 70 awak di daerah tersebut.