Ketua DPRD soal OTT KPK di Kalsel: Jadi Pembelajaran OPD di Provinsi
JAKARTA - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalsel bisa menjadi pembelajaran untuk para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kepada para OPD di provinsi ini harus jadi pembelajaran dan jangan sampai terulang lagi cukup sampai di sini aja benang merah terputus, jangan lagi ada yang lain," ucap Ketua DPRD Kalsel Supian HK usai pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin 7 Oktober, disitat Antara.
Supian menyatakan prihatin dengan adanya kejadian OTT tersebut dan dia berharap penyelidikan kasus ini tidak merembet ke OPD lainnya.
"Saya mendukung dengan kinerja pihak KPK melakukan OTT ini karena kami sudah beberapa kali melakukan pencegahan dan pengawasan sesuai fungsi DPRD," ujar Supian.
Menurutnya, OTT KPK ini pasti ada urusannya dengan pengawasan politik karena setiap pelaksanaan pilkada pasti diawasi, apalagi kalau ada calonnya dari petahana.
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu 6 Oktober malam.
Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 6 Oktober malam.
Baca juga:
- Koordinasi dengan AS, Ukraina Latih Teroris yang Dilarang Rusia di Suriah
- Timses Sebut Pramono-Rano Tak Masalah Tuntaskan Program Gubernur Terdahulu
- Eks Anggota DPRD Las Vegas Pakai Dana Patung Penghormatan Polisi Dibunuh untuk Operasi Plastik
- Pengasuh Panti Sosial di Malaysia Pukul Bocah 6 Tahun Pakai Tongkat Dituntut Penjara 20 Tahun
Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.
Sejak pemeriksaan pada Minggu malam, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polres Banjarbaru hingga saat ini.
Pihak Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan membenarkan penyidik KPK menggunakan ruangan untuk pemeriksaan.
“Ada ruangan Polres Banjarbaru yang dipakai KPK untuk keperluan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono kepada pewarta di Markas Polres Banjarbaru, Senin dinihari.
Haris tidak menjelaskan secara rinci keperluan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut.
Berdasarkan pantauan, dua mobil kendaraan dinas Pemprov Kalsel berada di Polres Banjarbaru usai OTT KPK.