Bagikan:

BANJARBARU - Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI meninggalkan Markas Polres Banjarbaru usai melakukan pemeriksaan sekitar 1x24 jam di ruang satuan reserse kriminal (Satreskrim) usai memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terkait operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam.

Penyidik KPK mulai meninggalkan gedung itu setelah melakukan rangkaian pemeriksaan dengan membawa sekitar 10 unit koper, beberapa kotakan kardus, dan tas diduga berisi berkas dan barang bukti terkait proses pemeriksaan kasus tersebut.

Para penyidik tidak membawa para pejabat Pemprov Kalsel yang sempat diperiksa intens selama satu malam.

Para penyidik meninggalkan Polres Banjarbaru menggunakan lima unit kendaraan roda empat, yakni satu unit mobil patwal, tiga unit mobil merek Daihatsu berwarna putih, dan satu unit mobil Toyota berwarna silver. Penyidik KPK mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Saat wartawan meminta keterangan, para penyidik KPK menolak memberikan pernyataan.

Sementara itu para pejabat Pemprov Kalsel yang telah diperiksa diduga belum keluar dari ruangan Satreskrim Polres Banjarbaru.

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan pada Minggu, 6 Oktober. Diduga ada penyerahan uang yang ditujukan ke  Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau dikenal Paman Birin melalui orang kepercayaannya.

“Patut diduga (ada kaitannya dengan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, red). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin, 7 Oktober.

Alexander belum memerinci lebih lanjut soal dugaan penerimaan duit tersebut. Dia hanya menyebut modus semacam ini memang sering ditemukan KPK.