WNA Masuk Bali Harus 2 Kali Swab PCR, Dikarantina 5 Hari

DENPASAR - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan rencana pembukaan pintu pariwisata Bali harus tetap dibarengi penerapan protokol kesehatan ketat. WNA yang masuk bali juga harus menjalani karantina.

"WNA yang masuk ke Bali diharuskan menjalani protokol kesehatan yang berlaku sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021, Yakni mulai dari dua kali tes PCR hingga karantina selama lima hari," kata Doni Monardo, Jumat, 2 April.

Bali menurutnya menjadi etalase bagi Indonesia di mata dunia. Baik buruknya penanganan COVID-19 di Bali disebut akan sangat berdampak kepada pamor Indonesia di mata dunia internasional.

"Untuk itu, arahan Bapak Presiden jelas, Bali harus dijadikan prioritas utama dalam penanganan Covid-19. (Pemerintah) pusat dari awal sudah komitmen tentang hal itu," imbuhnya.

Dari pengalaman sebelumnya, WNA tak sepenuhnya disiplin prokes. Apalagi belakangan muncul strain baru virus COVID-19 yang membuat beberapa negara kembali melakukan lockdown.

Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo (IST)

"Untuk itu, kita ingin penanganan pelaku perjalanan terutama WNA di Bali bisa dilaksanakan secara terintegrasi, dengan membentuk satuan tugas khusus yang menangani kekarantinaan," jelas Doni Monardo.

"Kedatangan WNA harus kita pastikan (bebas COVID-19) dengan diagnostik yang memadai karena kalau kita biarkan, prokes-nya kita kendurkan.  Maka pasti akan terjadi kenaikan kasus," imbuhnya.

Meski WNA yang tiba sudah membawa surat hasil ketereangan negatif COVID-19 dari negara asal, tapi itu tidak menjamin bebas COVID-19.

"Setelah dikarantina 5x24 jam, swab kedua, apa yang terjadi? Masih terjadi 658 orang yang positif COVID-19. Pertanyaannya, di mana bisa kena? Bisa jadi keberangkatan belum terinfeksi atau terpaparnya di dalam pesawat," sebut Doni.

Doni mendukung penuh penerapan disiplin prokes dengan sanksi administratif atau denda hingga deportasi bagi WNA yang kedapatan melanggar. 

"Ketegasan seperti ini tentu saya apresiasi karena pada dasarnya kita tetap harus menjaga keselamatan warga kita. Dan jangan karena orang asing kita semua yang kena (infeksi virus). Sanksi yang ada sudah cukup bagus dan adil, tinggal pelaksanaannya saja," ujarnya.