Petugas Jelaskan Modus Guru Ngaji di Ciputat Lecehkan Muridnya yang Masih Anak
TANGERANG - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, Tri Purwanto mengungkap modus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Mahendra (40), guru mengaji terhadap 8 korbannya yang masih anak.
“(Modus) Buka aura, dikasih uang. Uangnya berapa, belum tahu saya,” kata Tri Purwanto saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 1 Oktober.
Ia menyebut dari 8 anak korban saat ini mendapatkan pendampingan, dan 4 diantaranya mengalami persetubuhan oleh guru ngaji tersebut.
Tri menambahkan, aksi persetubuhan itu dilakukan di kios servis handpone yang tak jauh dari masjid dekat rumahnya. Sedangkan pelecehan seksual lainnya terjadi di area masjid.
Baca juga:
- 31 Pelajar di Jakarta Ditangkap Membawa Belasan Celurit dan Air Keras
- Bus Paspampres Tabrak Halte Bus Transjakarta di Petamburan, Komandan Minta Maaf
- Pasutri di RS Polri: Anak Saya Tidak Kecebur Kali Bekasi, Tapi Tertangkap di Polsek, Kok Jadi Meninggal?
- Cerita Keluarga Korban Kali Bekasi, Pamit Bareng Tetangga ke Acara Makan-makan
“4 pencabulan, 4 persetubuhan. (Persetubuhanya) di tempat servis handphone. Kalau pelecehannya terakhir dipergoki warga di masjid,” ujarnya.
Korban saat ini dilaporkan mengalami trauma. Oleh sebab itu pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak melakukan pemulihan dengan memberikan trauma healing ke delapan anak korban.
“Ya trauma atas kejadian yang korban alami. Korban kita berikan pendampingan dan trauma healing,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan pelaku telah ditangkap dan berstatus sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.