Cucu Soekarno Sebut Gantikan Arteria Dahlan karena Keputusan DPP PDIP
JAKARTA - Anggota DPR Romy Soekarno, cucu dari Presiden ke-1 RI Soekarno, mengatakan dirinya menjabat anggota dewan menggantikan Arteria Dahlan karena berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Dia mengatakan DPP PDIP mengapresiasi kinerjanya di daerah pemilihannya. Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim VI pun berterima kasih kepada Arteria yang juga mengapresiasi kinerjanya.
"Bukan diberikan, tapi karena saya berjuang di dapil," kata Romy dilansir ANTARA, Selasa, 1 Oktober.
Romy pun memastikan tidak ada intervensi apa pun dalam pergantian posisi untuk mengisi kursi legislator tersebut. Karena itu, dia ingin bisa menjadi wakil rakyat yang berjuang untuk bangsa dan negara berdasarkan ajaran kakeknya, yakni Soekarno.
Sebagai Anggota DPR, Romy mengaku bakal berjuang untuk para petani hingga nelayan yang ada di dapilnya. Adapun Dapil Jatim VI itu meliputi Kabupaten Blitar, Kediri, Tulungagung, Kota Blitar, dan Kota Kediri.
Adapun KPU pada 27 September 2024 menerbitkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Nomor 1401 Tahun 2024 tentang perubahan penetapan calon terpilih Anggota DPR RI 2024-2029.
Dalam surat yang ditujukan untuk Dapil Jawa Timur VI, KPU menetapkan Romy Soekarno menjadi Anggota DPR RI terpilih. Seharusnya anggota DPR dari PDIP yang terpilih di Dapil tersebut yakni Sri Rahayu yang berada pada peringkat suara kedua.
Baca juga:
Tetapi Sri Rahayu mengundurkan siri dan digantikan oleh Arteria Dahlan yang berada pada peringkat ketiga. Namun, Arteria pun mengundurkan diri dan digantikan oleh Romy yang kini telah dilantik.
"Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas nama Romy Soekarno Daerah Pemilihan Jawa Timur VI sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," bunyi keputusan dalam SK KPU tersebut.