Secara Tahunan, BPS Catat Inflasi 1,84 Persen pada September 2024

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat secara tahunan atau year on year (yoy) terjadi inflasi pada September 2024 sebesar 1,84 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan September 2023 sebesar 2,28 persen.

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan inflasi pada September 2024 lebih melandai jika dibandingkan dengan bulan September 2023.

"Kenaikan pada indeks harga konsumen dari 104,02 pada September 2023 menjadi 105,93 pada September 2024," ucapnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa, 1 Oktober.

Amalia menyampaikan inflasi secara tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

"Yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan inflasi sebesar 2,57 persen dan memberikan andil 0,73 persen terhadap inflasi umum," ujarnya.

Amalia menyampaikan komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok tersebut yaitu beras dan sigaret kretek mesin (SKM) dengan andil masing-masing sebesar 0,23 persen dan 0,13 persen. Komoditas lain yang memberikan inflasi cukup besar yaitu kopi bubuk, gula pasir dan cabe rawit.

Adapun, komoditas lain diluar kelompok makanan, minuman dan tembakau yang memberikan andil inflasi secara signifikan adalah emas perhiasan serta nasi dan lauk dengan andil masing-masing sebesar 0,30 persen dan 0,04 persen.

Selain itu, Amalia menjelaskan Inflasi secara tahunan juga terjadi karena adanya kenaikan harga kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,18 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,60 persen.

Selanjutnya, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,08 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,69 persen, kelompok transportasi sebesar 0,92 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,55 persen.

Kemudian, kelompok pendidikan sebesar 1,94 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,25 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,25 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen.

Amalia menyampaikan Inflasi provinsi secara tahunan tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 4,14 persen dengan IHK sebesar 110,12 dan terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,49 persen dengan IHK sebesar 103,76.

Sedangkan inflasi kabupaten/kota secara tahunan tertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 6,31 persen dengan IHK sebesar 107,44 dan terendah terjadi di Kabupaten Karo sebesar 0,04 persen dengan IHK sebesar 105,80.

Sementara, Deflasi kabupaten/kota secara tahunan terdalam terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 1,32 persen dengan IHK sebesar 104,16 dan terendah terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,22 persen dengan IHK sebesar 105,87.

Untuk diketahui, Tingkat deflasi secara bulanan atau month to month (mom) pada September 2024 sebesar 0,12 persen dan tingkat inflasi secara tahun kalender atau year to date (ytd) sebesar 0,74 persen

Adapun, tingkat inflasi secara tahunan komponen inti pada September 2024 sebesar 2,09 persen, inflasi secara bulanan sebesar 0,16 persen, dan inflasi secara tahun kalender sebesar 1,69 persen.