Teman Curhat, Anak Tio Pakusadewo Jadi Saksi di Kasus Anak Nikita Mirzani

JAKARTA - Kasus laporan selebritas Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak telah melibatkan 13 orang saksi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengonfirmasi bahwa salah satu saksi yang dimintai keterangan ialah anak dari aktor Tio Pakusadewo.

"Jadi betul untuk kesaksian yang diberikan salah satu anak figur itu betul (Anak Tio Pakusadewo)," kata Nurma Dewi, Senin, 30 September.

Nurma menjelaskan kalau anak Tiko Pakusadewo merupakan teman curhat dari Lolly alias LM sehingga kurang lebih memiliki hubungan dengan kasus ini.

"Kebetulan anak tersebut atau teman dari LM mengetahui kemudian mendengar, itu yang diberikan. Keterangan-keterangan dari saksi yang kita harapkan itu diberikan oleh anak tersebut," terang AKP Nurma Dewi.

Sebelumnya, Nurma menyampaikan kalau terdapat saksi berinisial A yang sudah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan yang merupakan anak seorang aktor.

"Iya betul (anak seorang aktor) karena saksi ini mendengar, jadi memang keterangan saudari A kita butuhkan, memberikan itu ke penyidik memang yang mengumpulkan. Sementara ini penyidik mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui kasus yang dilaporkan NM," kata AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan kalau saksi ini menghubunginya langsung dan menawarkan diri menjadi saksi di kasus ini.

"Saya tidak tahu dia anak siapa, yang jelas dia berinisiatif sendiri, saya hormati, tiba-tiba dia telepon saya, 'Bang saya yang tahu, izinkan saya menjadi saksi'. Tapi latar belakangnya saya tidak tahu, mungkin penyidik yang tahu," kata Fahmi Bachmid.