Soroti Apartemen Dibangun di Daerah Resapan Air, Pramono: Jadi Persoalan Baru, Harus Diatasi

JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menyoroti pembangunan apartemen-apartemen di Jakarta yang didirikan di atas lahan yang berfungsi sebagai resapan air hujan.

Menurut Pramono, pembangunan apartemen yang menutup daerah resapan air menjadi salah satu penyebab banjir. Jika menjadi Gubernur Jakarta, Pramono mengaku akan menyelesaikan masalah tersebut.

"Daerah-daerah baru yang padat dan kemudian ada daerah resapannya digunakan untuk membangun apartemen atau tempat sarana umum lainnya, inilah yang menjadi persoalan baru dan itu harus diatasi," kata Pramono di kediamannya, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September.

Dalam penanggulangan banjir, Pramono menilai perlu adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Hal ini sudah dilakukan dengan pengoperasian waduk Sukamahi dan Ciawi oleh pemerintah pusat yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Desember 2022 lalu. Sementara itu, Pemprov DKI mengaktifkan pompa-pompa yang menguras aliran air di sungai agar tidak meluap ke permukiman ketika hujan tiba.

Pramono menilai, upaya penanggulangan banjir tidak berhenti sampai di situ. "Baik di Ancol, di Marina, di sentiong itu juga harus disiapkan. Dan turap maupun sodetan yang harus diselesaikan sekarang kan sudah hampir selesai," tutur Pramono.

"Saya yakin sekarang ini walaupun sudah musim hujan terutama di beberapa daerah yang dulu menjadi langganan pasti akan mulai berkurang," lanjutnya.

Terpisah, calon Wakil Gubernur nomor urut 3 Rano Karno menilai dirinya dan Pramono sudah memetakan titik-titik rawan banjir Jakarta. Hal ini diperlukan untuk menyusun penanggulangan banjir secara wilayah.

Di satu sisi, Rano juga menyoroti pembangunan jalan tol yang kurang memperhatikan aspek drainase atau saluran airnya. Kondisi tersebut, menurutnya, juga bisa menjadi penyebab banjir Jakarta.

"Sekarang, maaf, mungkin pembangunan tol itu juga ada dampak. Mungkin, dalam tanda kutip, drainase lupa dibesarkan. Ini contoh tol besar tapi jalan penyeberangan cuma 3 meter, itu kan contoh yang harus kita pikirkan. Itu memang tugas Pemda. Kalau tol intinya di pemerintah pusat," jelas Rano.