Lagi-lagi Menag Yaqut Absen, Komisi VIII DPR Tolak Lanjutkan Rapat

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali absen dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR dengan agenda evaluasi pelaksanaan haji 2024.

Seluruh fraksi di Komisi VIII DPR sepakat menolak untuk melanjutkan rapat kerja yang dihadiri Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan PT Garuda Indonesia lantaran Menteri Agama diwakili oleh Wakil Menteri.  

"Pada prinsipnya semua pendapatnya sama, tetap menginginkan agar raker ini tetap dihadiri Pak Menteri Agama RI sesuai dengan bunyi undang-undang Nomor 8/2019," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 September. 

Ashabul mengatakan, pihaknya telah mencoba memahami UU tersebut. Sebab dalam beberapa agenda kenegaraan, kata dia, ketika gubernur, menteri atau Presiden berhalangan biasanya dapat diwakilkan oleh wakilnya.

"Tapi memang itu diatur dalam tatib atau klausul lainnya dalam UU. Kalau ini memang tidak ada klausul yang mengatur ketika menteri berhalangan maka diwajibkan ke wakil menteri," kata Ashabul. 

"Tapi daripada itu, walaupun saya secara pribadi, bagaimanapun juga tanggung jawab moral saya, ke publik untuk menyampaikan hasil evaluasi penyelenggara negara tahun 2024, tentu juga harus tunduk dan mendengarkan aspirasi apalagi dari seluruh seluruh fraksi dan pimpinan yang hadir menyampaikan hal yang sama," sambungnya. 

Ashabul sangat menyayangkan ketidakhadiran Menag Yaqut di akhir periode jabatannya. Sebab, menurutnya, publik sangat menunggu hasil evaluasi ibadah haji 2024.  

"Tapi yang paling menyedihkan, ini menurut saya, karena kesempatan raker kita hanya hari ini, kami pun juga di Komisi VIII ini juga hari terakhir rapat di sini untuk periode ini. Nggak mungkinlah kami rapat besok karena besok libur, hari Minggu, lusanya kami sudah dilantik dan bisa jadi semua ya g ada disini belum tahu apakah masih di komisi VIII atau komisi XI," ucap Legislator PAN itu. 

 

Karena itu, Ashabul mengatakan, Komisi VIII DPR sepakat untuk tidak melanjutkan rapat kerja terakhir bersama mitra kerja karena alasan ketidakhadiran Menteri Agama. Akan tetapi, Komisi VIII DPR tetap menerima laporan soal pelaksanaan haji 2024 oleh mitra kerja secara tertulis. 

"Jadi poinnya ini kami tidak bisa melanjutkan rapat tapi saya ingin menyampaikan kepada pimpinan dan anggota untuk menghargai kehadiran Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan,  PT Garuda walaupun bahan laporan sudah disampaikan ke kita, kami. Tapi saya ingin secara resmi melalui raker ini karena kita tidak bisa melanjutkan maka bahannya itu disampaikan secara tertulis ke Komisi VIII secara simbolis, setuju ya.  Jadi laporan disampaikan secara tertulis," jelas Ashabul. 

"Artinya bukan berarti laporannya ditolak tapi sudah diterima Komisi VIII tapi karena tertahan aturan sehingga belum dibahas. Sehingga itu nanti akan dibahas insyaallah di komisi VIII pada periode berikutnya. Mudah-mudahan kita masih ketemu pak, di tempat yang sama di waktu yang berbeda," pungkasnya