Bagikan:

JAKARTA - Komisi VIII kembali menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Menteri Agama dan Kepala BKPH terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443H/2022M pada siang ini, Selasa, 31 Mei.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, mengaku akan membahas usulan penambahan dana haji yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp1,5 triliun. Komisi VIII DPR RI tidak ingin subsidi dana kelola haji terlalu besar.

"Itu dana yang dititipkan kepada BPKH untuk dikelola sebaik-baiknya dan dipergunakan sepenuhnya untuk pemberian pelayanan terhadap calon jemaah haji," ujar Ace kepada wartawan, Selasa, 31 Mei.

Ace memastikan, Komisi VIII DPR akan membahas anggaran tersebut secara proposional. "Sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bisa tetap terselenggara dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Politikus Golkar itu menegaskan, Komisi VIII DPR akan mendalami penggunaan dana ibadah haji yang diajukan Menag Yaqut tersebut. Sebab, kata Ace, jangan sampai persoalan penambahan biaya ini menganggu pelaksanaan ibadah haji yang sudah mulai berjalan.

"Kami ingin mendalami ini kembali. Mudah-mudahan sudah bisa disetujui berapa anggaran yang proporsional dan tepat," kata Ace.

Sebelumnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut muncul akibat kebijakan terbaru Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan baik di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Menag menjalankan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jamaah sebesar 5.656,87 riyal (kurs rupiah 1 riyal=Rp3.846,67). Sementara anggaran yang telah disepakati pada 13 April hanya sebesar 1.531,02 riyal per jamaah.

"Sehingga, terjadi kekurangan sebesar 4.125,02 riyal per jamaah, atau secara keseluruhan sebesar 380.516.587,42 riyal atau setara dengan Rp1.463.721.741.330,89," katanya