Upaya Penegakan Hukum, Propam Sebut Seluruh Pelayanan Polri Dapat Komplain

JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut hampir seluruh pelayanan Korps Bhayangkara mendapat keluhan dari masyarakat. Paling banyak terkait dengan proses penegakan hukum ataupun profesionalitas.

"Dari sekian banyak itu memang ada beberapa, apalagi yang sering terjadi itu masalah penegakan hukum. Ini masih angkanya masih cukup tinggi yang dilakukan oleh penyidik," ujar Karim kepada wartawan dikutip Jumat, 27 September.

Tingginya keluhan terkait proses penegakan hukum dikarenakan adanya ketidakpuasan dari pihak pelapor maupun terlapor.

Mereka menganggap langkah penegakan hukum yang dilakukan penyidik tidak profesional dan lain sebagainya. Khususnya, ketika ada hal-hal yang merugikan.

"Biasanya banyak komplen itu dari pihak terlapornya. Karena dia (misalnya) ditahan dan lain sebagainya, komplain tidak profesional dan lain sebagainya," ucapnya.

"Namun ada beberapa juga dari pelapor penanganannya tidak profesional, mungkin terlalu lama dan lain sebagainya," sambung Karim.

Karenanya, Karim menyatakan hal itu akan menjadi perhatian Propam Polri dalam mengawasi profesionalisme penyidik.

Selain itu, para penyidik juga diminta untuk lebih aktif menginformasikan perkembangan penanganan perkara kepada pelapor maupun terlapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Nah ini juga menjadi perhatian kita juga bahwa pastikan proses penegakan hukum itu betul-betul profesional dan tidak berat sebelah dan transparan," kata Karim.