Bangka Belitung Dapat Kucuran Dana Inpres Air Minum dan Limbah Rp6 Miliar Tahun Ini
BELITUNG - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi wilayah prioritas kedua untuk pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Staf Wilayah II Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Bangka Belitung Wotto Iskandar mengatakan, oleh karenanya Bangka Belitung mendapatkan pendanaan Inpres Air Minum dan Air Limbah Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp6 miliar.
Total anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun sebanyak 1.008 Sambungan Rumah (SR).
"Kami ada program Inpres 1.008 SR. Kendalanya uangnya baru tersedia di bulan ini. Dana yang tersedia kurang lebih Rp6 miliar, itu (anggaran) untuk SR dan pipa distribusi," ujar Wotto kepada wartawan di SPAM Batu Mentas, Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Kamis, 26 September.
Sementara saat ini, kebutuhan air khusus di Kabupaten Belitung dilayani oleh Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batu Mentas di Kota Tanjung Pandan.
Pada kesempatan sama, Kepala Seksi Wilayah II Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bangka Belitung Khoirul Hakim mengatakan, SPAM Batu Mentas berkapasitas 2×50 liter per detik.
Baca juga:
"Saat ini, kapasitas SR-nya sudah 2.534 SR dari target 8.000 SR," ucap dia.
Adapun pekerjaan SPAM ini telah dimulai sejak 29 September 2020 dan selesai pada Maret 2022 dengan total anggaran mencapai Rp74,55 miliar.
"Tujuannya untuk menunjang kapasitas air bersih di hotel-hotel dan perikanan. Jadi, perikanan butuh air bersih karena di sini banyak industri perikanan, penangkapan ikan. (Sumber airnya) ini bersumber dari SPAM Batu Mentas," imbuhnya.