Buat Kontrak Politik Janjikan Pemenuhan Hak Hunian, Warga Kampung Bayam Nyatakan Pilih Pramono di Pilgub Jakarta
JAKARTA - Calon Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung menandatangani pakta integritas untuk memenuhi janjinya kepada warga Kampung Bayam atas hak menempati hunian Kampung Susun Bayam (KSB).
Pakta integritas ini bisa dibilang sebagai kontrak politik antara Pramono dengan warga Kampung Bayam. Sebab, warga terdampak penggusuran Jakarta International Stadium (JIS) ini telah menyatakan dukungan untuk memilih Pramono dan Rano Karno di Pilgub Jakarta.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon usai menerima pakta integritas yang telah ditandatangani Pramono.
"Saya rasa (warga) se-DKI, lah harus pilih Pak Pram. Kalau se-DKI, Kampung Bayam juga gak?" kata Furqon di Hunian Sementara Kampung Bayam, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis, 26 September.
Dalam kesempatan itu, Furqon yang juga sempat menyerukan slogan "Jakarta Menyala" milik Pramono-Rano berharap agar kandidat yang mereka dukung bisa terpilih sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta.
"Harapan utamanya, warga Kampung Bayam sebagai warga negara yang lahir di indonesia, hak-hak rakyat dikembalikan kepada rakyat. Hari ini takdir allah kita bisa duduk dengan Pak Pram. Tinggal Allah mengizinkannya, Pak Pram jadi gubernur," jelas Furqon.
Melanjutkan, Pramono menegaskan dirinya akan langsung menyelesaikam persoalan warga Kampung Bayam dan segera memenuhi kebutuhan hunian warga yang telah dijanjikan sejak era Anies Baswedan memimpin Gubernur DKI.
"Secara khusus saya dan Bang Doel telah mendatangani pakta integritas, apa yang menjadi keinginan, harapan warga Kampung Bayam kalau kami diberi amanah untuk menjadi gubernur dan wakil gubernur, agar persoalan Kampung Bayam ini terselesaikan," ucap Pramono.
Lagipula, ditegaskan Pramono, Wali Kota Jakarta Utara pada Juni 2022 lalu telah menerbitkan surat keputusan yang berisi daftar warga Kampung Bayam sebagai calon penghuni Kampung Susun Bayam (KSB).
Hanya saja, masalah yang membuat warga Kampung Bayam belum bisa menempati KSB lantaran mereka tak menemui kesepakatan soal tarif sewa dengan PT Jakpro selaku BUMD pengelola.
Baca juga:
- PDIP: Pergantian dan Pemecatan Tia dan Rahmad dari Anggota DPR karena Perselisihan Suara Pileg
- Paus Fransiskus Ajak Masyarakat Dunia Ambil Sikap Hentikan Serangan Israel ke Lebanon
- Pekerja di India Ramai Tukar Cerita soal Tempat Kerja Toxic Buntut Kematian Karyawan Wanita
- Mobilisasi 700 Prajuritnya ke Siprus, Inggris Minta 10.000 Warganya Segera Keluar Lebanon
Jakpro berdalih tak bisa menyerahkan KSB seperti keinginan warga Kampung Bayam karena khawatir menyalahi asas good coorporate governance (GCG).
Jalan buntu terus berlanjut hingga kepemimpinan berganti oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menyerahkan polemik untuk diselesaikan oleh Jakpro.
"Maka penyelesaian di Kampung Bayam ini harus duduk Wali Kota, Jakpro, dan warga untuk mencari titik jalan keluar. Enggak bisa kemudian hanya yang mempunyai kekuatan, kemudian harus diikuti," jelas Pramono.
Di satu sisi, Pramono pun menyerahkan kepada publik apakah komitmennya disebut kontrak politik atau tidak. "Ya namanya juga pakta integritas, dan pakta integritas ya pakta integritas. Mau ditafsirkan apa aja, ya monggo-monggi aja," pungkasnya.