Wamenkeu II Ungkap Anggaran Pembangunan IKN di 2025 Bisa Bertambah
SERANG - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menjelaskan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada APBN 2025 yang saat ini sebesar Rp 15 triliun bisa saja bertambah sesuai keputusan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Mengenai IKN, untuk 2025 sebesar Rp15 triliun saat ini. Tapi bisa ditambah dari diskresi ruang presiden, menurut kebutuhan,” kata Thomas dalam media gathering, Serang, Banteng, Rabu, 25 September.
Thomas menjelaskan anggaran pembangunan IKN tersebut akan tersebar di dua kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Otorita IKN.
“Kalau di-breakdown Rp15 triliun di OIKN (sebesar) Rp5,89 triliun dan di PUPR (sebesar) Rp 9,11 triliun,” ucapnya.
Thomas menyampaikan anggaran IKN pada tahun mendatang akan terus diarahkan pada investasi swasta dan pencarian investor akan menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah Prabowo Subianto.
“Itu jadi PR Pak Prabowo dan OIKN, jadi pastilah kabinet Pak Prabowo akan mencari investasi swasta bisa masuk, baik dari dalam negeri dan luar negeri,” kata dia.
Thomas menjelaskan sesuai kesepakatan awal anggaran pembangunan IKN yang berasal dari APBN sebesar 20 persen. Sementara sisanya 80 persen dari investasi.
"Bagimana kita menarik investasi lebih cepat. Itu yang jadi pertimbangan itu tugas dari kabinet berikutnya tentu bekerja sama dengan OIKN dan satgas IKN," ujarnya.
Meski demikian, Thomas juga memastikan Presiden terpilih Prabowo Subianto berkomitmen untuk menjalankan dan melanjutkan pembangunan IKN pada masa pemerintahannya.
Baca juga:
Untuk diketahui, postur APBN untuk pembangunan IKN didesain sebesar 20 persen dari total kebutuhan anggaran IKN Rp466 triliun atau sekitar Rp93,2 triliun.
Adapun, total alokasi anggaran IKN dari tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp76,5 triliun. Realisasi anggaran IKN ini terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun yaitu pada tahun 2022 mencapai Rp5,5 triliun, realisasi 2023 sebesar Rp27 triliun, dan 2024 anggarannya sebesar Rp44 triliun.
Sementara itu, anggaran realisasi anggaran IKN hingga akhir Agustus 2024 mencapai Rp18,9 triliun. Adapun realisasi anggaran klaster infrastruktur sebesar Rp16,2 triliun dari pagu Rp40,7 triliun dan realisasi klaster non-infrastruktur capai Rp2,7 triliun dari pagu Rp3,3 triliun.