Kasus 7 Jenazah di Kali Bekasi, Propam Turut Periksa 6 Sipil

JAKARTA - Propam Polda Metro Jaya tak hanya memeriksa sembilan personel Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi terkait temuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi. Tetapi, turut meminta keterangan dari enam warga sipil.

"Iya ada eman orang yang juga dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu, 25 September.

Enam warga sipil itu merupakan bagian dari 22 orang yang sempat diamankan saat tim patroli membubarkan segerombolan remaja yang diduga hendak tawuran.

Kendati demikian, tak disampaikan secara rinci hasil dari pemeriksaan keenam orang tersebut, termasuk identitasnya.

Sejauh ini, sambung Ade Ary, hanya disebutkan bila proses pendalaman terus dilakukan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.

Mengenai sembilan personel Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi yang sempat diperiksa, dikatakan sudah dikembalikan ke satuannya. Mereka sudah kembali bertugas.

Tapi, tak jelaskan mengenai hasil dari pemeriksaannya. Hanya disebutkan pendalaman kepada mereka seputar standar operasional prosedur (SOP)

"Sudah (9 anggota patroli kembali bertugas)," kata Ade.

Adapun, tujuh jenazah remaja ditemukan di Kali Bekasi, tepatnya di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, pada Minggu, 22 September.

Ketujuh jenazah itu disebut merupakan bagian dari 60 orang yang sebelumnya berkumpul di sekitar lokasi. Mereka disebut hendak tawuran namun dibubarkan oleh polisi.