Jasad Pelajar Bandung yang Terbawa Arus 30 Kilometer ke Pantai Apra Cianjur Ditemukan

CIANJUR - Polisi bersama nelayan di Pantai Apra, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menemukan jasad Joerami (17) pelajar asal Bandung yang dilaporkan hilang terbawa arus sejauh 30 kilometer sejak tanggal 16 September.

Kapolsek Agrabinta Iptu Nanda Riharja mengatakan jasad Joerami ditemukan nelayan di Muara Cibuni, Desa Wangunjaya, Kecamatan Agrabinta dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Agrabinta yang langsung mengirim petugas.

"Nelayan Muara Cibuni yang melaporkan pertama kali penemuan jasad korban atas nama Joerami ke polisi, setelah dilakukan pemeriksaan dipastikan korban merupakan pelajar yang hilang terbawa arus di Pantai Cemara delapan hari lalu," katanya dilansir ANTARA, Selasa, 24 September.

Hasil identifikasi dan keterangan pihak keluarga, jasad yang ditemukan di perbatasan Cianjur dan Sukabumi itu benar Joerami yang terbawa arus saat berenang di Pantai Cemara, tim SAR gabungan sempat melakukan pencarian selama tujuh hari hingga menghentikan pencarian.

Jasad korban terbawa arus sejauh 30 kilometer ke perairan Agrabinta, dan petugas bersama nelayan sempat kesulitan melakukan evakuasi karena medan menuju muara hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki sejauh 5 kilometer.

"Jasad korban langsung diserahkan ke pihak keluarga guna dimakamkan ke kampung halamannya di Bandung," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dua pelajar asal Kecamatan Regol, Kota Bandung terbawa arus saat berenang di Pantai Cemara, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Senin (16/9) seorang diantaranya atas nama Rafan (17) berhasil selamat sedangkan Joerami hilang terbawa arus.

Tim SAR gabungan terdiri dari TNI/Polri, BPBD Cianjur, Retana Cianjur dibantu nelayan setempat langsung melakukan pencarian, hingga hari ke tujuh jasad korban tidak kunjung ditemukan, sehingga Minggu (22/9) pencarian dihentikan.

Diduga jasad korban sudah terbawa arus lebih jauh karena sejak korban hilang arus gelombang di pantai selatan cukup tinggi dan kerap berubah.