Menkopolhukam akan Terapkan Zero Trust Cegah Serangan Siber
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, pemerintah akan menerapkan model zero trust dalam pengembangan maupun penggunaan Pusat Data Nasional (PDN) guna mencegah serangan siber di masa mendatang.
Zero trust yang dimaksud adalah mengasumsikan bahwa semua perangkat, pengguna, dan sistem yang berkaitan dengan PDN dianggap tidak terpercaya sampai terbukti keamanannya.
"Hal ini diterapkan melalui kontrol akses yang ketat dan autentifikasi berlapis," kata Hadi saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Antara, Senin, 23 September.
Selain itu, menurutnya pemantauan keamanan pada sistem PDN nantinya bakal berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Menurutnya AI diintegrasikan dalam sistem pemantauan jaringan PDN guna mendeteksi keamanan siber secara real time.
Teknologi itu bisa mendeteksi anomali atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi serangan secara lebih dini. Dia mengatakan pemerintah juga bakal memperketat kebijakan terhadap akses data.
Dia mengatakan bahwa upaya-upaya memperketat itu dilakukan guna mengurangi risiko adanya "insider threat". Nantinya, kata dia, setiap akses pada data vital harus melalui proses validasi.
Di samping itu, dia tak memungkiri bahwa peningkatan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia (SDM). merupakan hal yang penting dalam membangun dan mengelola PDN. Maka dari itu, dia mengatakan pemerintah terus berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan kemampuan SDM.
Baca juga:
- Interpreter Super Garuda Shield: Menjembatani Perbedaan Doktrin Lintas Angkatan Bersenjata
- Daftar Negara yang Ikut Super Garuda Shield 2023, Termasuk Amerika Serikat
- Terpidana Korupsi Tambang Pasir Besi Blok Dedalpak Lombok Timur Po Suwandi Ditahan
- Mahkamah Agung Tolak Kasasi 2 Terdakwa Korupsi Tambang Pasir Besi
"Kami memang menyadari bahwa terdapat tantangan besar, bahwa perkembangan teknologi siber yang sangat cepat ini sering kali membuat regulasi tertinggal. Kebijakan dan keamanan harus selalu diperbarui," kata mantan Panglima TNI itu.