Korban Rumah Rusak Gempa Bandung Dapat Rp500 Ribu per Bulan untuk Sewa Tempat Tinggal Sementara

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjamin para korban bencana gempa bumi yang rumahnya hancur di Kabupaten Bandung mendapatkan dukungan biaya menyewa tempat tinggal sementara.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan, dukungan tersebut berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per bulan yang dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses perbaikan rumah selesai dilakukan.

“Maksimal harapannya selama enam bulan itu rumahnya udah selesai. Tapi kalau memang belum ya kita lanjut sampai dengan rumahnya betul-betul jadi,” kata Suharyanto dalam keterangannya, Jumat 20 September, disitat Antara.

Dia mengaku pihaknya meminta TNI dan Polri membentuk satuan tim untuk membersihkan puing-puing material bangunan yang rusak akibat gempa. Setelah selesai dilakukan, selanjutnya akan dilakukan pembangunan untuk rumah yang rusak berat, ringan, dan sedang.

“Sehingga bisa lebih cepat, karena alat berat. Setelah bersih, nanti yang rusak berat kita bangun kembali rumahnya,” katanya.

Dia menyampaikan, semua rumah yang rusak akibat gempa bumi mendapatkan bantuan perbaikan rumah dengan sumber anggaran dari pemerintah pusat.

Ia juga mengungkapkan, skema bantuan perbaikan rumah yang rusak akibat gempa itu untuk rusak berat akan dibangunkan rumah baru, kemudian rusak sedang akan dibantu uang sebesar Rp30 juta, dan Rp15 juta.

“Target rumah itu paling cepat ya kalau misalnya segera datanya masuk. Karena kita punya rumah Risha itu satu minggu bisa jadi satu rumah. Jadi kalau 500 rumah itu yang rusak berat, target dua hingga tiga bulan bisa jadi,” katanya.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat sebanyak 4.483 rumah warga terdampak usai gempa berkekuatan magnitudo 5.0 yang melanda wilayah Kabupaten Bandung Jawa Barat, pada Rabu 18 September.

Pranata Humas Ahli BPBD Jabar Hadi Rahmat mengungkapkan, hingga saat ini BPBD dari kabupaten/kota masih melakukan identifikasi tingkat kerusakan maupun pendataan dampak lain pascagempa.

Adapun rincian berdasarkan tingkat kerusakannya, kata nya, 534 rumah rusak berat, 476 rumah rusak sedang, 1.015 rumah rusak ringan, dan 2.458 rumah terdampak.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, kerusakan paling banyak terjadi di Kabupaten Bandung sebanyak 3.283 rumah, Kabupaten Garut 1.195 rumah, Kabupaten Bandung Barat tiga rumah, Kota Cimahi satu rumah, Kabupaten Purwakarta satu rumah, dan Kabupaten Bogor satu rumah.

“Pada rumah terdampak, BPBD Jabar masih menunggu informasi dari BPBD di tingkat kota maupun kabupaten untuk menentukan tingkat kerusakannya,” katanya.