Diimingi Uang Rp20 Ribu, Bocah 13 Tahun di Kemayoran Dicabuli Tetangga Berkali-kali

JAKARTA - Seorang bocah perempuan berinisial F (13) menjadi korban pencabulan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Korban dicabuli oleh pelaku berinisial B (30) yang merupakan tetangga rumah korban.

Perbuatan keji itu terbongkar setelah korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada keluarganya. Korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian alat kelaminnya yang dilakukan oleh pelaku inisial B.

Mendengar pernyataan korban, pihak keluarga pun naik pitam. Keluarga korban langsung mendatangi rumah B dan mengamankan B ke kantor pos RW setempat. Pelaku pun mengakui perbuatannya setelah diinterogasi warga.

Pelaku kemudian digelandang ke kantor polisi setelah dilakukan penjemputan oleh anggota Polsek Kemayoran.

"Waktu di kantor RW terduga pelaku mengaku kalau dia sudah melakukan hal tak senonoh itu kepada korban sebanyak 6 kali," kata anggota Polsek Kemayoran, Ipda Sularno yang mengamankan pelaku, Jumat, 20 September.

Dari pengakuan sementara pelaku, dia mencabuli korban dengan memberikan iming - iming uang jajan Rp 20 ribu setiap melakukan aksi bejatnya.

"Dari kesaksian beberapa keluarga, didapati adanya percakapan WhatsApp Messenger (WA) kalau terduga pelaku melakukan modus iming-iming mau ngasih uang jajan ke korban sebesar Rp 20 ribu," ucapnya.

Guna proses lebih lanjut, pelaku berinisial B kemudian dibawa ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kemudian keluarga korban membuat laporan Kepolisian atas kasus tersebut.

Hingga kini, kasusnya dalam penanganan Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.