Malaysia Tangkap CEO dan Manajer GISB terkait Kasus Sodomi Anak Panti Asuhan

JAKARTA - Pihak berwenang Malaysia menangkap CEO dan manajer senior Global Ikhwan Services and Business (GISB) Holdings terkait kasus sodomi anak panti asuhan.

Nasiruddin Mohd Ali, CEO GISB, yang menurut polisi terkait dengan sekte agama terlarang, ditahan bersama 18 orang dalam penggerebekan dini hari di empat tempat tinggal di Kuala Lumpur, kata Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain kepada Reuters, Kamis, 19 September

Lima orang lainnya yang terkait dengan perusahaan tersebut juga ditahan di perbatasan dengan Thailand.

Perwakilan GISB tidak segera menanggapi permintaan tanggapan. Sedangkan Nasiruddin dan pengacaranya tidak segera bisa dihubungi. Media lokal sebelumnya lebih dulu melaporkan penangkapan tersebut.

Razarudin Husain mengatakan orang-orang yang ditahan pada Kamis termasuk dua istri Nasiruddin, anak-anaknya, serta beberapa anak mendiang pendeta Malaysia Ashaari Mohamed, pendiri sekte agama Al-Arqam yang dilarang oleh pemerintah pada tahun 1994 karena diduga menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang di negara mayoritas Muslim.

Tiga pria yang ditahan sebagai bagian dari penyelidikan polisi terhadap GISB juga didakwa secara terpisah di pengadilan.

Polisi sebelumnya mendakwa dua orang lainnya sebagai bagian dari penyelidikan terhadap GISB, yang memiliki bisnis di lebih dari 20 negara mulai dari minimarket hingga restoran dan layanan perjalanan.

Perusahaan ini juga sedang diselidiki atas tuduhan pencucian uang, pelanggaran agama dan kejahatan lainnya.

Nasiruddin dari GISB sebelumnya pernah membantah tuduhan pelecehan yang meluas di panti asuhan dan pelanggaran lainnya, meskipun ia mengakui ada "satu atau dua" kasus sodomi yang terjadi.